Ramadhan 1443 Hijriah atau 2022 Masehi di Indonesia sudah memasuki hari-hari terakhir. Jika Muhammadiyah sudah memasuki hari ke-24 pada Senin (25/4/2022), NU memasuki hari ke-23.
Menjelang akhir Ramadhan, pertanyaan tentang kapan Hari Raya Idul Fitri mulai mencuat.
Pemerintah Indonesia sendiri sejauh ini belum mengumumkan secara resmi kapan jatuhnya tanggal Hari Raya Idul Fitri 2022 atau 1 Syawal 1443 H.
Sementara PP Muhammadiyah telah menetapkan Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah jatuh pada Senin, 2 Mei 2022.
“Pimpinan Pusat Muhammadiyah menghimbau agar Salat Idul Fitri dan segenap rangkaiannya, seperti takbiran, pelaksanaan zakat fitrah, dan lain sebagainya dapat diselenggarakan dengan khusyu’ dan seksama,” kata Agung dalam keterangan tertulis.
Jika merujuk pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, yakni Nomor 963 Tahun 2021 Menteri Agama, Nomor 3 Tahun 2021 Menteri Ketenagakerjaan, dan Nomor 4 Tahun 2021 Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2022, Idul Fitri 2022 sudah ditetapkan jatuh pada 2 dan 3 Mei 2022.
SKB 3 Menteri itu juga telah mengatur perihal jadwal libur dan cuti bersama, yakni:
- 29 April 2022: cuti bersama
- 30 April-1 Mei 2022: libur Sabtu-Minggu
- 2-3 Mei 2022: libur nasional Hari Raya Idul Fitri 1443 H
- 4-6 Mei 2022: cuti bersama
- 7-8 Mei 2022: libur Sabtu-Minggu
Posisi Hilal
Kementerian Agama menyatakan bahwa secara hisab posisi hilal awal Syawal di Indonesia sudah memenuhi kriteria baru Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS) pada 1 Mei atau 29 Ramadhan 1443 Hijriah.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Kamaruddin Amin menjelaskan pada 1 Mei tinggi hilal antara 4 derajat 0,59 menit sampai 5 derajat 33,57 menit dengan sudut elongasi antara 4,89 derajat sampai 6,4 derajat.
"Artinya, secara hisab, pada hari tersebut posisi hilal awal Syawal di Indonesia telah masuk dalam kriteria baru MABIMS," ujar Kamaruddin dalam keterangan tertulis, Senin (25/4/2022).
Menurut kriteria baru MABIMS, imkanur rukyat dianggap memenuhi syarat apabila posisi hilal mencapai ketinggian 3 derajat dengan sudut elongasi 6,4 derajat. Kriteria ini merupakan pembaruan dari kriteria sebelumnya, yakni 2 derajat dengan sudut elongasi 3 derajat yang mendapat masukan dan kritik.
Dengan demikian, 1 Syawal atau Idul Fitri 2022 kemungkinan jatuh pada 2 Mei. Namun, penetapannya baru akan diumumkan setelah menggelar sidang isbat 1 Syawal 1443 Hijriah pada Minggu, setelah proses pengamatan hilal di 99 titik pemantauan.
"Rukyat digunakan sebagai konfirmasi terhadap hisab dan kriteria yang digunakan. Kedua hal, yaitu hisab dan konfirmasi pelaksanaan rukyatul hilal akan dimusyawarahkan dalam sidang isbat untuk selanjutnya diambil keputusan awal Syawal 1443 H," terang Kamaruddin, sebagaimana diwartakan Antara.