Liu Zhonglin merupakan pria asal Tiongkok yang mendapatkan kompensasi kerugian dari pemerintah setelah terbukti tidak bersalah atas kasus pembunuhan yang dituduhkan kepadanya.
Setelah di penjara lebih dari 25 tahun atas kejahatan yang tidak dilakukannya, Liu mendapatkan kompensasi sebesar Rp10 miliar.
Liu yang waktu itu berusia 22 tahun di tahan pada Oktober 1990 atas kasus pembunuhan Zheng Dianrong, seorang perempuan berusia 18 tahun yang jasadnya ditemukan di sebuah sungai di Desa Huimin, wilayah Jilin, Tiongkok.
Selama dalam tahanan, Liu bersikeras bahwa ia tidak bersalah dan berkali-kali mengajukan banding atas kasusnya. Hingga pada tahun 2016, ia akhirnya dibebaskan setelah memenangkan banding pada pengadilan ulang yang sudah berlangsung sejak tahun 2012.
Meskipun hanya mendapatkan kompensasi sebesar ¥4,6 juta dari total tuntutan sebesar ¥16,7 juta yang Liu dan pengacaranya ajukan, Liu yang berusia 50 tahun saat dibebaskan pun mengaku cukup puas dengan hasil tersebut. Namun yang ia sayangkan adalah ia telah kehilangan keindahan masa mudanya yang dirampas saat di penjara.
Pada tahun 2016, Tiongkok menjadi salah satu negara dengan tingkat penetapan tersangka terbesar di dunia pada tiap kasus kriminal yang dibawa ke pengadilan dengan angka 99,9%.