Bingung Ngatur Keuangan? Coba Ikuti Tips Kakeibo Ala Orang Jepang Ini

- Kamis, 16 Januari 2020 | 16:54 WIB
ilustrasi proses mengatur keuangan (pexels/Acharaporn Kamornboonyarush)
ilustrasi proses mengatur keuangan (pexels/Acharaporn Kamornboonyarush)

Salah satu masalah yang banyak dihadapi oleh orang-orang ialah, mengatur keuangan. Orang sering merasa bingung bagaimana memulai dan konsisten mengikuti aturan atau anggaran keuangan yang sudah direncanakan. Apakah kamu termasuk orang seperti ini?

Jika iya, mungkin kamu bisa mengikuti cara mengatur keuangan ala orang Jepang yang disebut Kakeibo. Kita semua tau bahwa warga Jepang dikenal sebagai sosok yang bisa mengatur segalanya dengan baik, termasuk masalah keuangan.

Berbeda halnya dengan kebanyakan orang dari berbagai negara yang suka membeli barang, masyarakat di Jepang lebih bisa menahan diri untuk tak membeli barang-barang di luar kebutuhan mereka.

Penasaran bagaimana warga Jepang bisa mengatur keuangan alias kakeibo? Berikut ulasan lengkapnya. 

1. Buat empat jenis pengeluaran

-
Ilustrasi membuat empat jenis pengeluaran untuk mengatur keuangan (unsplash/Helloquence)

Langkah pertama yang bisa kamu lakukan untuk mengatur kakeibo ialah membuat empat jenis pengeluaran. Kolom pertama berisi pengeluaran untuk kebutuhan pokok seperti makanan, transportasi dan obat-obatan. Kolom kedua, berisi optional atau biaya sekunder yang terdiri dari uang jajan, makan di luar dan belanja.

Kolom ketiga berisi pengeluaran dalam hal tambahan wawasan, seperti buku, film dan majalah. Sedangkan kolom terakhir berisi pengeluaran tambahan, meliputi kado untuk pernikahan, ulang tahun, biaya perbaikam rumah dan servis. Dengan pembagian ini, kamu akan lebih mudah untuk mengecek pengeluaran yang digunakan.

2. Jadikan menabung sebagai prinsip

-
ilustrasi menabung (pexels/maitree rimthong)

Untuk mengatur keuangan, jangan hanya terfokus pada pemasukan dan pengeluran saja. Kamu juga harus bisa membiasakan diri untuk menabung. Bahkan, jadikan metode ini sebagai sebuah prinsip. Tak perlu uang banyak, biar sedikit tapi kegiatan ini bisa dilakukan secara rutin. Selain lebih hemat, dengan prinsip tabungan ini kamu akan tenang jika suatu saat terjadi sesuatu.

3. Pisahkan uang dalam amplop berbeda

-
ilustrasi pemisahan uang berdasarkan kebutuhan (unsplash/Michael Longmire)

Langkah selanjutnya yang bisa kam lakukan ialah memisahkan uang ke dalam amplop berbeda sesuai dengan jenis kebutuhan. Misalnya kamu sudah memisahkan uang dalam tiga jenis amplop untuk kebutuhan makan, uang jajan dan kado. Jika cara ini sudah dilakukan, yang diperlukan selanjutnya ialah konsisten.

Jangan sesekali menggunakan uang dari amplop lain untuk suatu kebutuhan. Misalkan, kamu ingin membeli kado ulang tahun, ambillah uang dari amplop khusus untuk kado. Jangan ambil uang dari amplop yang berisi uang makan atau uang jajan.

4. Pikirkan matang-matang sebelum belanja

-
ilustrasi wanita bingung saat belanja (unsplash/Cam Morin)

Setelah memisahkan jenis-jenis pengeluaran, langkah berikutnya yang harus dilakukan ialah berpikir matang sebelum belanja. Mata siapa yang tak tergoda dan tergiur dengan banyaknya diskon barang. Tapi, di saat inilah kamu harus bisa berpikir jernih dan bijak soal barang apa saja yang benar-benar kamu butuhkan. Jangan membeli barang hanya karena suka atau ingin saja, hingga akhirnya menimbulkan penyesalan.

5. Luangkan waktu untuk cek pengeluaran dan sisa uang

-
ilustrasi pengecekan total pengeluaran (pixabay/William Iven)

Setelah menerapkan metode mengatur keuangan ala orang Jepang alias kakeibo, nggak ada salahnya untuk mengecek total pengeluaran dan sisa uang di akhir bulan. Selain melihat apakah metode in berhasil kamu terapkan, kamu juga bisa menilai seberapa patuhnya kamu terhadap aturan keuangan. Pengecekan ini juga bisa jadi acuan dan panduan kamu, untuk menerapkan aturan keuangan yang lebih baik lagi di bulan berikutnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Terkini

Makna dan Kegunaan 7 Sakramen dalam Gereja Katolik

Selasa, 26 Maret 2024 | 08:15 WIB

4 Peran Kerjasama Pendidikan oleh Negara ASEAN

Kamis, 21 Maret 2024 | 18:15 WIB
X