Duh! Nenek 54 Tahun Ini Diciduk Polisi Ikut Pesta Narkoba, Kena Ancaman Denda

- Minggu, 5 September 2021 | 09:47 WIB
Ilustrasi seorang nenek. (Pixabay)
Ilustrasi seorang nenek. (Pixabay)

Polisi di Malaysia berhasil menggerebek pesta narkoba di sebuah rumah mewah di Jalan Sultan Ismail, Kuala Lumpur, Kamis (2/9). Dalam penggerebekan, polisi mengamankan 18 orang yang salah satunya terdapat seorang nenek berusia 54 tahun.

Dikutip dari Harian Metro, Minggu (5/9), penggerebekan dilakukan oleh anggota Badan Reserse Kriminal Narkotika Kuala Lumpur atas laporan dari masyarakat.

Kepala Badan Reserse Kriminal Narkotika Kuala Lumpur menyebut, dari hasil penggerebekan, ditemukan barang bukti berupa 10,73 gram ekstasi dan ketamin 2,88 gram. Tak hanya itu, petugas juga menyita kunci dan kartu akses rumah, 1 unit speaker dan lampu laser.

"Tes skrining urin menemukan empat pria dan empat wanita dikonfirmasi positif menggunakan Methamphetamine dan ketamine," kata Sahar Abd Latif.

"Penyelidikan awal menemukan bahwa penyelenggara pesta itu adalah seorang wanita berusia 23 tahun untuk merayakan ulang tahunnya," sambungnya.

Selain nenek berusia 54 tahun, terdapat juga anak usia 13 tahun yang ikut saudaranya untuk menghadiri pesta tersebut. 

"Selain itu, salah satu pengunjung adalah seorang wanita dua cucu berusia 54 tahun. Tempat itu disewakan 350 ringgit (Rp 1,2 juta) sehari," katanya lagi.

Polisi mengatakan ke-18 orang yang ditangkap terancam hukuman denda hingga 2.000 ringgit atau setara Rp6,8 juta.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Terkini

3 Ayat Alkitab Tentang Masa Depan

Selasa, 16 April 2024 | 17:00 WIB

5 Contoh Hak Siswa di Sekolah yang Kamu Harus Tau!

Kamis, 11 April 2024 | 09:10 WIB
X