Lindungi 15 Ribu Pekerja Rentan, Walkot Medan Alokasikan Anggaran BPJS Ketenagakerjaan

- Sabtu, 28 Januari 2023 | 15:00 WIB
 Wali Kota (Walkot) Medan, Bobby Nasution saat rapat program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kota Medan (Instagram/bobbynst)
Wali Kota (Walkot) Medan, Bobby Nasution saat rapat program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kota Medan (Instagram/bobbynst)

Wali Kota (Walkot) Medan Bobby Nasution mengalokasikan anggaran guna melindungi 15.000 orang pekerja rentan di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut). Program perlindungan dilakukan lewat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan tahun ini.

"Untuk meningkatkan kepesertaan di 2023, Pemkot Medan mengalokasikan untuk 15.000 pekerja rentan," ucap Bobby, seperti dikutip dari ANTARA, Sabtu (28/1/2023).

Pemkot Medan juga merevisi peraturan daerah (perda) dan penerbitan instruksi Wali Kota Medan untuk penguatan jaminan sosial di sektor formal dan informal.

Selain itu, dibentuk juga tim kelurahan bersama kepala lingkungan (kepling) untuk memastikan pelaku usaha maupun pekerja terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Baca juga: 3 Momen Kocak Anak Kedua Bobby-Kahiyang di Nikahan Kaesang, buat Walkot Medan Minta Maaf

"Di 2022 Pemkot Medan melindungi pekerja rentan, di antaranya marbot masjid, guru mengaji dan guru sekolah minggu total 11.797 orang dengan nilai iuran Rp2,3 miliar sampai 2023," sambung Bobby.

Orang nomor satu di Medan itu juga menjelaskan kalau Pemkot Medan terus berupaya meningkatkan cakupan program jaminan sosial ketenagakerjaan dengan menerbitkan Perda No.3/2019 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan.

-
Pekerja sektor informal yang diupayakan bisa terlindungi dengan Program BPJAMSOSTEK (ANTARA/HO-Dokumentasi pribadi)

Bahkan data cakupan kepesertaan di BPJS Ketenagakerjaan Kota Medan bagi pegawai non aparatur sipil negara (ASN) dan 2.001 orang kepling sudah terdaftar sejak Januari 2014.

"Jauh sebelum Perda No.3/2019 dan Inspres No.2/2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, kita sudah lindungi non ASN dan kepling," tuturnya.

Baca juga: Walkot Medan Bobby Nasution Resmikan Tempat Isolasi terpusat Eks Hotel Soechi

Tak hanya itu, dia juga menginstruksikan Dinas Tenaga Kerja Kota Medan terus berkolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam melindungi pekerja di sektor formal maupun informal.

"Saya minta Disnaker berkolaborasi dinas terkait, sehingga supir angkot dan pelaku UMKM tergabung e-katalog Pemkot Medan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan," ungkap Bobby.            

 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

A post shared by Bobby Nasution (@bobbynst)

 

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Terkini

3 Ayat Alkitab Tentang Masa Depan

Selasa, 16 April 2024 | 17:00 WIB

5 Contoh Hak Siswa di Sekolah yang Kamu Harus Tau!

Kamis, 11 April 2024 | 09:10 WIB
X