Mahasiswi Korban Pelecehan Seksual Laporkan Profesor 'Donjuan' Universitas Halu Oleo

- Rabu, 3 Agustus 2022 | 12:21 WIB
Kampus Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). (Foto/Istimewa)
Kampus Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). (Foto/Istimewa)

Saru per satu mahasiswi korban dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Prof B, oknum guru besar Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP), Universitas Halu Oleo (UHO) melaporkan pengalaman pahitnya.

Dewan Kehormatan Kode Etik dan Disiplin (DKKED) UHO mengungkap ini ke publik setelah deretan kejadian sebelumnya yang pernah dilaporkan ke pihak kepolisian.

Dengan demikian melalui laporan ini sudah ada dua orang mahasiswi yang diduga menjadi korban pelecehan sang guru besar Prof B.

Dikutip dari Instagram Kendariinfo, laporan kasus pertama terhadap Prof B ke polisi pada Senin (18/7/2022) lalu dan ke Dewan Kehormatan Kode Etik dan Disiplin (DKKED) UHO dua hari setelahnya, Rabu (20/7).

Sementara kasus kedua, Profesor Donjualn itu hanya dilaporkan ke DKKED UHO Rabu (27/7) pekan lalu. Ketua DKKED UHO, La Iru, mengatakan motif kasus pertama dan kedua hampir serupa.

Hal ini diungkap DKKED UHO La Iru yang dalam laporannya korban mengaku mengalami pelecehan tersebut pada 2021.

-
Ketua Dewan Kehormatan KED UHO La Iru.

 

Waktu itu korban masih semester dua dan bertemu dengan Prof B seorang diri. Bahkan lokasi terjadinya dugaan pelecehan sama dengan tempat kasus yang pertama di rumah Prof B di Kompleks Perumahan Dosen, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, Sultra.

“Kejadiannya tahun 2021, waktu korban masih semester dua. Dia tidak jelas juga tanggal berapa, di situ dia menyebut semester dua,” ujarnya.

La Iru menjelaskan, proses sidang kasus kedua sempat tertunda karena identitas korban kurang lengkap dalam laporannya.

Meski begitu, pemeriksaan kasus dugaan pelecehan yang kedua akhirnya dilaksanakan setelah korban mendatangi Ruang DKKED UHO, Senin (1/8) sore sekitar pukul 15.00 WITA.

Korban saat pelecehan seksual itu mengaku dipeluk dan ada upaya pelaku untuk mencium, namun langsung ditolak oleh korban.

Menurut La Iru sang profesor telah menghadiri untuk dilakukan pemeriksaan pada Selasa (2/8) kemarin. Berdasarkan hasil pemeriksaan itu, Prof B membantah telah melakukan tindakan pelecehan seperti yang dituduhkan oleh korban.

Artikel Menarik Lainnya

Editor: Administrator

Tags

Terkini

5 Contoh Hak Siswa di Sekolah yang Kamu Harus Tau!

Kamis, 11 April 2024 | 09:10 WIB
X