Putri Jepang Tolak Kompensasi Kerajaan Senilai Rp18 Miliar Demi Menikah dengan Warga Biasa

- Selasa, 28 September 2021 | 19:05 WIB
Putri Jepang, Mako dan calon suaminya. (Photo/The Japan Times)
Putri Jepang, Mako dan calon suaminya. (Photo/The Japan Times)

Putri Kekaisaran Jepang bernama Mako mencuri perhatian setelah dirinya menolak kompensasi pembayaran senilai 1,3 juta dolar (Rp18 Miliar) karena menyerahkan status kerajaannya untuk menikahi teman sekelasnya di perguruan tinggi, yang merupakan warga biasa.

Seperti yang diketahui, calon suaminya merupakan seorang mantan teman kelasnya yang pernikahan keduanya tertunda selama bertahun-tahun karena kontroversi. Sebelumnya, mereka sempat mengumumkan pernikahan pada tahun 2017.

Sayangnya, pernikahan tersebut ditunda karena mereka ingin mengenal satu sama lain lebih baik dan merencanakan masa depan mereka, dilansir dari Daily Mail, Selasa (28/9/2021).

-
(Photo/The Japan Times)

Baca juga: Hasil Studi Terbaru: Sensor Smartphone Bisa Deteksi Keracunan Ganja dengan Akurasi 90%

"Bagi kami, pernikahan adalah pilihan yang diperlukan untuk hidup dan menghormati hati kami. Kami tak tergantikan satu sama lain, dan kami dapat bersandar satu sama lain di saat-saat bahagia dan di saat-saat tidak bahagia," kata Putri Mako dalam sebuah pernyataan yang dirilis oleh Kerajaan.

Di bawah hukum Jepang yang berusia berabad-abad, pernikahan antara bangsawan dan rakyat jelata akan mengharuskan Putri Mako untuk melepaskan status kerajaannya.

Hukum Jepang menyatakan bahwa seorang putri harus meninggalkan keluarga kerajaannya jika dia menikah dengan 'orang biasa'. Tapi dia berhak menerima sejumlah besar uang untuk menjaga martabat seseorang yang pernah menjadi anggota keluarga kekaisaran.

Dalam kasus Putri Mako, dia tidak terlalu suka mengambil uang dalam jumlah besar karena dia tidak ingin menunda pernikahannya lebih jauh. Kini, tanggal pernikahan mereka telah dimumkan pada Oktober mendatang.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Terkini

3 Ayat Alkitab Tentang Masa Depan

Selasa, 16 April 2024 | 17:00 WIB

5 Contoh Hak Siswa di Sekolah yang Kamu Harus Tau!

Kamis, 11 April 2024 | 09:10 WIB
X