Kemenag Tanggapi Video Salat Tarawih Kilat yang Viral di Media Sosial

- Selasa, 20 April 2021 | 15:19 WIB
Ilustrasi salat tarawih. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
Ilustrasi salat tarawih. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Kementerian Agama (Kemenag) menanggapi video salat tarawih kilat yang viral di media sosial beberapa waktu lalu. Diketahui, salat  tarawih kilat itu dilakukan sejumlah warga di Indramayu, Jawa Barat.

Sekretaris Ditjen Bimas Islam Kemenag Muhammad Fuad Nasar mengatakan salat tarawih kilat itu dilakukan bukan karena alasan untuk mempersingkat waktu dalam upaya mencegah Covid-19.

"Betul, dianjurkan mempersingkat waktu di rumah ibadah untuk mencegah penularan Covid-19, namun bukan berarti boleh melanggar segala kaidah dan kaifiat salat," kata Fuad melansir Antara, Selasa (20/4).

Menurut dia melaksanakan ibadah baik di masjid, musala, pesantren atau dimana saja, diharuskan untuk melakukannya secara tertib dan khusyuk. Dengan salat tarawih kilat, maka kualitas ibadah akan berkurang.

"Salat tarawih bukan sekadar formalitas dalam rangka mengisi malam Ramadan, tetapi sebuah rangkaian ibadah sunah yang sangat dianjurkan dan penuh kemuliaan. Ibadah shalat harus dinikmati dan diresapi arti setiap bacaan yang diucapkan," jelas dia.

Dia menambahkan bahwa Ramadan merupakan bulan ibadah, dakwah, dan syiar Islam. Momentum tersebut yang dapat dimaksimalkan dengan lebih mendekatkan diri kepada sang pencipta.

"Ramadan adalah bulan ibadah, dakwah dan syiar Islam. Mari kenalkan Islam secara baik dan berkesan kepada anak-anak kita dan saudara-saudara kita yang belum taat beribadah, melalui pelaksanaan ibadah ramadhan seperti tarawih dan witir di masjid dan musala," kata dia.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Terkini

3 Ayat Alkitab Tentang Masa Depan

Selasa, 16 April 2024 | 17:00 WIB

5 Contoh Hak Siswa di Sekolah yang Kamu Harus Tau!

Kamis, 11 April 2024 | 09:10 WIB
X