Seorang Wanita Buang Kedua Kucing Peliharaannya, Dipamerkan di Media Sosial

- Rabu, 26 Agustus 2020 | 14:22 WIB
Wanita buang kucing peliharaan (Facebook/Persatuan Haiwan Terbiar Malaysia - SAFM)
Wanita buang kucing peliharaan (Facebook/Persatuan Haiwan Terbiar Malaysia - SAFM)

Membuang atau menelantarkan hewan peliharaan sendiri adalah tindakan yang begitu mengiris hati. Setelah sekian lama bersama, pemilik malah membuang peliharaannya begitu saja.

Baru-baru ini, organisasi hewan terlantar di Malaysia mengunggah sebuah Instastory seorang wanita yang menemani sepupunya membuang sepasang kucingnya di Ampangan, Negeri Sembilan.

Berdasarkan Instastory tersebut, mereka sudah mencoba mencari orang yang bersedia menampung kedua kucing menggemaskan itu, tapi tidak ada yang bersedia.

-
Wanita buang kucing peliharaan (Facebook/Persatuan Haiwan Terbiar Malaysia - SAFM)

"Aku menemani sepupuku membuang kucingnya dengan pasar basah Ampangan. Membuang mereka cukup menyedihkan. Kami telah mencari adopter, tapi tidak ada yang ingin menampung mereka," tulisnya.

Kedua kucing lucu ini dibuang karena kedua anak sepupunya mengalami masalah pernapasan dan terpaksa membuang kucing tersebut. Wanita ini sendiri mau saja menampung kucing sepupunya itu, sayangnya dia alergi terhadap kucing.

-
Wanita buang kucing peliharaan (Facebook/Persatuan Haiwan Terbiar Malaysia - SAFM)

"Maaf, Kembang dan Kempis. Kami berharap kamu menemukan orang baik," tambahnya.

Unggahan ini sontak memicu kemarahan dari netizen. Beberapa menyayangkan cara mereka dalam menyelesaikan masalah itu, karena ada solusi lain selain membuang kucing begitu saja.

Contohnya, mencari tempat penampungan kucing, atau menyimpan kucing itu di suatu tempat terlebih dahulu sebelum mendapatkan pemilik baru. Bisa juga dengan meminta bantuan laman atau grup di Facebook.

"Selalu ada jalan. Jangan begitu mudahnya menelantarkan mereka," kecam netizen.

-
Wanita buang kucing peliharaan (Facebook/Persatuan Haiwan Terbiar Malaysia - SAFM)

Di Malaysia, membuang hewan peliharaan termasuk tindakan kriminal dan melanggar Akta Kebajikan Haiwan 2015. Pelakunya bisa dipenjara maksimal tiga tahun atau didenda maksimal sekitar Rp351 juta.

Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui bagaimana nasib kedua kucing tersebut setelah dibuang oleh pemiliknya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Zega

Terkini

3 Ayat Alkitab Tentang Masa Depan

Selasa, 16 April 2024 | 17:00 WIB

5 Contoh Hak Siswa di Sekolah yang Kamu Harus Tau!

Kamis, 11 April 2024 | 09:10 WIB
X