Cara Cek Kartu Keluarga (KK) Online dari Website, SMS dan WhatsApp

- Senin, 6 Juli 2020 | 18:14 WIB
Kartu Keluarga (Instagram/@ryutea)
Kartu Keluarga (Instagram/@ryutea)

Dalam artikel ini, Indozone akan berbagi cara cek KK online dengan mudah melalui website, email, SMS, WhatsApp, dan media sosial.

Cara cek KK online ini akan berguna untuk mencari nomor Kartu Keluarga secara online hingga mengecek semua kebenaran dari data yang tercantum pada KK.

Kartu Keluarga (KK) adalah kartu identitas keluarga resmi yang memuat data tentang susunan, hubungan dan jumlah anggota keluarga.

Di dalam KK, umumnya berisi data lengkap tentang identitas Kepala Keluarga dan anggota keluarga, dicetak rangkap tiga. Masing-masing dipegang oleh Kepala Keluarga, Ketua RT, dan Kantor Kelurahan.

Kartu Keluarga merupakan dokumen milik Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi setempat. Oleh sebab itu, KK tidak boleh dicoret, diubah, diganti, atau ditambah isinya tanpa sepengetahuan pihak berwenang.

Cara Cek KK Online melalui Website

-
Kartu Keluarga (Instagram/@citra_widi_w)

Pengecekan nomor Kartu Keluarga secara online bisa dilakukan melalui website resmi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil). Caranya sebagai berikut:

  • Buka browser dan ketikkan alamat http://dukcapil.kemendagri.go.id/.
  • Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP pada kolom yang tersedia.
  • Jika NIK kamu sudah terdaftar dalam database, maka data kamu akan muncul secara lengkap.
     

Cara Cek KK Online melalui Media Sosial

-
Kartu Keluarga (Instagram/@disdukcapilkbb)

Cara cek Kartu Keluarga melalui media sosial juga bisa menjadi cara alternatif berikutnya. Kamu bisa mencari akun Facebook Halo Dukcapil dan Twitter dengan username @ccdukcapil.

Untuk keamanan dan privasi data terjaga, silahkan kirim permintaan cek KK online melalui fitur Direct Message (DM).

Cara Cek KK Online melalui E-mail

-
Kartu Keluarga (Instagram/@lisa89114)

Selain dari media sosial, cara cek KK online bisa dilakukan lewat elektronic mail (e-mail). Caranya, langsung kirimkan permintaan dengan menyertakan nomor e-KTP ke alamat email: callcenter.dukcapil@gmail.com.

Cara ini memang aman, hanya saja membutuhkan waktu cukup lama, kurang lebih 24 jam untuk mendapatkan balasan (respons) dari pihak Dukcapil.

Cara Cek KK Online melalui SMS atau WhatsApp

-
Kartu Keluarga (Instagram/@ryutea)

Terakhir, cara cek KK online bisa dilakukan via SMS atau WhatsApp. Kamu bisa langsung kirimkan pesan pribadi dengan format berikut:

#NIK
#Nama_Lengkap
#Nomor_Kartu_Keluarga
#Nomor_Telp
#Keluhan

Lalu, kirimkan format pesan tersebut ke nomor +628118005373. Seluruh proses cek kartu keluarga dari SMS atau WhatsApp membutuhkan waktu sekitar 1×24 jam. Selamat mencoba, ya!

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Terkini

Makna dan Kegunaan 7 Sakramen dalam Gereja Katolik

Selasa, 26 Maret 2024 | 08:15 WIB

4 Peran Kerjasama Pendidikan oleh Negara ASEAN

Kamis, 21 Maret 2024 | 18:15 WIB
X