Dinonaktifkan Anies, Kepala BPPBJ Diperiksa Inspektorat Terkait Dugaan Pelecehan

- Kamis, 25 Maret 2021 | 08:54 WIB
Ilustrasi pelecehan seksual. (INDOZONE)
Ilustrasi pelecehan seksual. (INDOZONE)

Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa (BPPBJ) DKI Jakarta Blessmiyanda diperiksa oleh Inspektorat DKI Jakarta dikarenakan kasus dugaan pelecehan seksual.

Hal tersebut diketahui ketika awak media menanyakannya kepada Kepala Inspektorat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Syaefuloh Hidayat.

"itu materi (pemeriksaan) ya," ucap Syaefuloh saat dikonfirmasi, Kamis (25/3/2021).

Kendati demikian, Syaefuloh enggan memberikan keterangan lebih lanjut terkait dugaan kasus pelecehan oleh anak buah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tersebut.

Baca Juga: Jadi Tersangka, Pelaku Tabrak Lari 1 Keluarga di Jakut Terancam 5 Tahun Penjara

"Nanti saja, saya buru-buru rapim (rapat pimpinan). Nanti suatu saat saya sampaikan, nanti ada waktunya," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menonaktifkan Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ) DKI Jakarta Blessmiyanda atau Bless. Hal itu dikonfirmasi oleh anggota Komisi C DPRD DKI Jupiter.

"Iya dinonaktifkan, betul itu," ucap Jupiter saat dihubungi awak media, Rabu (24/3/2021).

Namun, Jupiter belum mengetahui terkait kasus apa Bless dinonaktifkan Anies. Namun, ia memastikan tengah diperiksa oleh Inspektorat Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI.

"Lagi diperiksa inspektorat yang jelas sih pasti ada masalah itu. Ya masih dalam pemeriksaan," terangnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Polres Langkat Musnahkan Barbuk Ganja dan Sabu

Rabu, 17 April 2024 | 11:20 WIB
X