Penerimaan Peserta Didik Baru DKI 2021 Mulai Dibuka Hari Ini, Simak Jadwal Pelaksanaanya

- Senin, 7 Juni 2021 | 10:03 WIB
SMK 60 Jakarta Barat siap menerima siswa  melalui sistem PPDB (ANTARA/Anisyah Rahmawati).
SMK 60 Jakarta Barat siap menerima siswa melalui sistem PPDB (ANTARA/Anisyah Rahmawati).

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI melalui Dinas Pendidikan DKI memulai Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran 2021/2022 di DKI Jakarta pada hari ini, Senin (7/6/2021).

Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Nahdiana, menyampaikan pihaknya berkomitmen mewujudkan kesetaraan kesempatan pendidikan bagi warga Jakarta dari seluruh latar belakang untuk mendapat pendidikan berkualitas.

Nahdiana berharap pelaksanaan PPDB DKI Jakarta Tahun 2021 dapat berjalan dengan lancar, karena seluruh warga DKI Jakarta dari berbagai kalangan berkesempatan memperoleh pendidikan yang tuntas dan berkualitas di kota ini.

"Harapannya juga, PPDB ini dapat membentuk sekolah-sekolah negeri dengan variasi peserta didik yang tinggi dan rasa gotong royong untuk maju bersama," ucap Nahdiana dalam keterangannya, Senin (7/6/2021). 

PPDB tahun ajaran 2021/2022 dibagi dalam beberapa jalur, diantaranya adalah jalur prestasi, afirmasi, zonasi, dan jalur pindah tugas orang tua dan anak guru.

Baca Juga: Jadi Polemik, Pelaksanaan Penerimaan Siswa Baru 2020 di DKI Sudah Baik?

Adapun berikut jadwal pelaksanaan PPDB Tahun Pelajaran 2021/2022 yaitu:

1.Jenjang PAUD: 21 Juni – 9 Juli 2021 

2.Jenjang SLB: 21 Juni – 9 Juli 2021 

3.Jenjang SD 

a.Jalur Afirmasi Prioritas I: 7 – 11 Juni 2021

b.Jalur Afirmasi Prioritas II: 14 – 18 Juni 2021

c.Jalur Zonasi: 21 – 25 Juni 2021

d.Jalur Pindah Tugas Orang Tua dan Anak Guru: 7 – 25 Juni 2021 

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X