Demi Jamaah Haji, Pemerintah Diminta Desak Sinovac Segera Urus Izin Darurat dari WHO

- Selasa, 20 April 2021 | 13:24 WIB
Ilustrasi vaksin Sinovac. (REUTERS/Thomas Peter)
Ilustrasi vaksin Sinovac. (REUTERS/Thomas Peter)

Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay meminta agar pemerintah segera mendesak Sinovac Biotech Ltd, perusahaan Tiongkok yang memasok vaksin Sinovac ke Indonesia, untuk segera mengurus Emergency Use Listing (EUL) atau izin penggunaan darurat dari Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO.

Pasalnya, kata Saleh, Arab Saudi mengharuskan setiap jamaah haji dan umroh harus divaksin dengan vaksin yang telah memiliki EUL. Dengan demikian menurutnya hal ini sangat penting mengingat jamaah haji dan umroh terbesar di dunia adalah dari Indonesia.

"Sertifikat EUL ini kan penting. Minggu lalu, Menteri Agama menyebutkan bahwa Saudi sangat berkepentingan dengan persoalan vaksinasi ini. Mungkin ini terkait dengan masih merebaknya covid-19 di banyak negara,” kata Saleh kepada Indozone, Selasa (20/4/2021).

Sebagai konsumen dan pengguna vaksin Sinovac yang tidak sedikit, lanjut Saleh, pemerintah Indonesia dinilai sangat layak menuntut agar Sinovac Biotech Ltd segera mengurus EUL tersebut. 

Menurut dia, posisi Indonesia adalah pembeli. Oleh sebab itu, perusahaan penjual yang semestinya dapat mengurus persoalan pendaftaran dan urusan administratif seperti itu. 

"Ini saya dengar malah pemerintah Indonesia yang memberikan perkiraan. Ada yang memperkirakan akan keluar di bulan April, ada juga yang menyebut di awal Mei. Tidak diketahui mana yang paling benar. Yang jelas, sampai hari ini belum keluar dan belum masuk dalam list WHO,” tegas Saleh.

Lebih lanjut Ketua Fraksi PAN di DPR RI ini menyampaikan bahwa pemerintah Arab Saudi diperkirakan akan kembali menerima jamaah haji. Seperti biasa, Arab Saudi akan sangat ketat menjaga persyaratan yang mereka tetapkan. 

“Karena itu, jamaah haji kita yang telah divaksin Sinovac harus dipastikan diakui dan diperbolehkan masuk Saudi. Kalau tidak, daftar antrean jamaah yang mau berangkat haji akan semakin panjang,” tandas Saleh.

BACA JUGA: Tekan Kasus Covid-19 Selama Ramadan, Anies Perpanjang PPKM Mikro Sampai 3 Mei

Sebelumnya diwartakan Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, izin Umroh tersebut berlaku bagi jemaah yang memang sudah disuntik vaksin dengan sertifikasi dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Sementara untuk vaksin Covid-19 Sinovac, yang sudah disuntikkan kepada masyarakat Indonesia disebut Yaqut belum tersertifikasi oleh WHO.

"Sinovac, sebenarnya bukan tidak disetujui Pak, tidak begitu. Jadi persyaratan yang diberikan pemerintah Saudi untuk bisa terima jemaah Umroh, saya nggak bicara haji saja ya. Kalau Umroh itu syaratnya adalah sudah divaksin,” ujar Yaqut dalam rapat bersama Komisi VIII, Kamis (9/4/2021).

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X