Kasus positif COVID-19 di Indonesia saat ini perlahan mulai menurun. Sejumlah aturan juga sudah dilonggarkan pemerintah Indonesia.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun berencana menerbitkan keputusan presiden (keppres). Nantinya, keppres yang berisi tentang penghentian Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) akan diterbitkan pekan ini.
Menurutnya, saat ini seluruh menteri koordinator dan menteri kesehatan tengah mengkaji soal kemungkinan dihentikannya PPKM, dan akan selesai pekan ini. Selanjutnya, akan dihasilkan keputusan.
“Saya kemarin memberikan target minggu ini harusnya kajian dan kalkulasi itu sudah sampai ke meja saya, sehingga bisa saya siapkan nanti keputusan Presiden (keppres) mengenai penghentian PSBB-PPKM,” ucap Presiden Jokowi dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (21/12/2022).
Baca Juga: Kasus COVID-19 Masih Naik Jelang Nataru, Epidemiolog: Level PPKM Perlu Dievaluasi
Presiden Jokowi melanjutkan, ada kemungkinan pemerintah pada akhir 2022 akan menyatakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berhenti.
“Hari ini, kemarin, kasus harian kita berada di angka 1.200, dan mungkin nanti akhir tahun, kita akan menyatakan berhenti PSBB, PPKM kita,” katanya.
Jokowi bilang, hingga data terakhir, tren penurunan kasus harian COVID-19 terus terjadi. Ia menyebutkan, hingga Selasa (20/12/2022), kasus COVID-19 secara harian sebesar 1.200 kasus.
Jumlah itu menunjukkan penurunan drastis dibanding puncak kasus saat varian COVID-19 Omicron yang mencapai 64 ribu kasus.
Pada kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan, sudah selama satu tahun terakhir Indonesia mengalami penurunan tren penularan COVID-19.
Baca Juga: PPKM Level 1 Dilanjutkan, Ada Aturan Baru Terkait Nobar Piala Dunia 2022
Hal itu, kata Airlangga, menandakan Indonesia sudah berada di kriteria level 1 selama 12 bulan seperti yang ditetapkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
“Artinya secara negara, sebetulnya kita sudah masuk, pandeminya sudah berubah menjadi endemi, dan ini sudah level 1,” ujarnya.
Menurut Airlangga, tren kasus konfirmasi COVID-19 secara harian, juga sudah menurun drastis menjadi di bawah 2.000 kasus COVID-19 per hari. Namun, untuk penghentian PPKM, katanya, Kemenkes akan melakukan persiapan terlebih dahulu.