Kongres Panama Legalkan Ganja untuk Kepentingan Medis, Pertama Kalinya di Amerika Tengah

- Selasa, 31 Agustus 2021 | 13:55 WIB
Ilustrasi daun ganja yang sudah dikeringkan. (Pixabay/TerreDiCannabis_).
Ilustrasi daun ganja yang sudah dikeringkan. (Pixabay/TerreDiCannabis_).

Negara Panama menjadi negara pertama di kawasan Amerika Tengah yang mengambil kebijakan legalisasi ganja untuk kepentingan medis.

Kebijakan tersebut diputuskan melalui Kongres Panama dengan suara bulat mengesahkan rancangan undang-undang tersebut pada Senin (30/8).

Mengutip Reuters, pengesahan RUU disetujui oleh 44 anggota parlemen dan tidak ada satu pun anggota yang memberikan suara menentang.

Baca Juga: Nakes di Lotim Bikin Sertifikat Vaksin Palsu untuk Nelayan, Tarif Rp200 Ribu Per Orang

Melalui RUU itu, sebuah daftar akan dibuat untuk memasukkan nama-nama pasien yang mendapat izin menggunakan ganja. Izin juga akan diberikan pada penelitian lebih jauh soal pengobatan dengan ganja.

Ketua Kongres Panama Crispiano Adames memuji RUU tersebut sebagai langkah "inovatif".

Ia menyebutkan bahwa banyak penyakit bisa ditangani dengan ganja begitu RUU tersebut sah menjadi undang-undang.

RUU itu kini menunggu tanda tangan Presiden Laurentino Cortizo untuk dijadikan UU.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Terkini

10 Dampak Negatif Polusi Udara Terhadap Kesehatan

Selasa, 26 Maret 2024 | 06:20 WIB
X