Kemendikbudristek telah mengklarifikasi bahwa kasus COVID-19 yang tercatat di seribuan sekolah yang sudah melaksanakan PTM adalah data yang dikumpulkan sejak Juli 2020. Ini lengkapnya!
Ditegaskan bahwa 2,8 persen dari lebih 40 ribu sekolah yang ada, bukan mencatat klaster melainkan hanya laporan kasus positif Corona.
Data tersebut juga merupakan akumulasi dari awal Juli 2020. Tidak hanya dilaporkan pada sekolah yang menjalani tatap muka terbatas.
"Jadi itu adalah akumulasi sejak Juli 2020, atau tahun ajaran 2020 sampai 2021," jelas Direktur Jenderal (Dirjen) PAUD dan Pendidikan Dasar Menengah Kemendikbudristek, Jumeri dalam konferensi pers Jumat (24/9/2021).
"Jadi itu kira-kira masa 14 bulan dari perjalanan pembelajaran di Indonesia baik yang PTM maupun nonPTM," bebernya.
Maka dari itu, Jumeri mengimbau agar masyarakat tak perlu khawatir dengan pembukaan sekolah tatap muka secara terbatas. Dirinya mengatakan bahwa kasus COVID-19 yang dilaporkan di sejumlah sekolah masih relatif kecil.