Vaksinasi Covid-19 dilakukan setelah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) resmi mengeluarkan izin penggunaan darurat untuk vaksin Sinovac pada Senin (11/1/2021).
Bagi masyarakat, sebelum melakukan vaksinasi Covid-19, ada beberapa hal yang kiranya perlu diperhatikan. Salah satunya, yakni terkait dengan kondisi yang tidak memungkinkan untuk dilakukan suntik vaksin.
Baca Juga : Hasil Uji Coba Vaksin Sinovac di Brazil Menunjukkan 50,4% Efektif
Tentunya hal ini juga membuat kita bertanya-tanya, orang dengan kondisi yang bagaimana yang tidak dapat disuntik vaksin?
Berdasarkan pertanyaan tersebut, berikut ini adalah beberapa kondisi orang yang tak bisa disuntik vaksin Covid-19 Sinovac:
1. Orang yang dinyatakan positif menderita Covid-19
2. Sedang hamil atau menyusui
3. Mengalami gejala ISPA, seperti batuk, pilek, sesak napas dalam 7 hari terakhir
4. Menderita HIV
5. Menderita penyakit jantung
6. Menderita penyakit autoimun sistemik
7. Menderita penyakit ginjal
8. Menderita penyakit Reumatik Autoimun atau Rhematoid Arthritis
9. Menderita penyakit saluran pencernaan kronis
10. Menderita penyakit kanker, kelainan darah, imunokompromais atau defisiensi imun, dan penerima produk darah atau transfusi
Vaksinasi juga perlu ditunda bagi penderita penyakit paru, seperti asma, penyakit paru obstruktif kronis (PPOK), atau TBC sampai kondisi pasien terkontrol baik.