Penelitian Vaksin Merah Putih Terdampak Penghapusan Anggaran untuk COVID-19

- Rabu, 17 Agustus 2022 | 15:59 WIB
Petugas kesehatan menyiapkan dosis vaksin COVID-19 untuk disuntikan ke calon penerima vaksin di Puskesmas Kecamatan Gambir, Jakarta, Senin( 25/7/2022). (ANTARA/Muhammad Adimaja)
Petugas kesehatan menyiapkan dosis vaksin COVID-19 untuk disuntikan ke calon penerima vaksin di Puskesmas Kecamatan Gambir, Jakarta, Senin( 25/7/2022). (ANTARA/Muhammad Adimaja)

Penelitian vaksin Merah Putih menjadi salah satu sektor yang terdampak kebijakan penghapusan anggaran penanganan COVID-19 di 2023 mendatang.

"Penelitian vaksin aslinya butuh waktu selama 12 bulan, harusnya (penelitian Vaksin Merah Putih) sampai tahun depan," kata Dominic Husada, dikutip dari Antara, Rabu (17/8/2022).

Kini tim peneliti dari Universitas Airlangga masih menunggu surat resmi dari Kementerian atau pihak berwenang yang mengurus persoalan keuangan penelitian vaksin, bahwa memang tidak ada dana untuk tahun depan.

Dominic mengatakan Vaksin Merah Putih yang dikembangkan Unair sejak 12 Mei 2020 hingga saat ini telah memasuki uji klinik fase 3 berupa injeksi kedua pada 4.005 subjek manusia. Evaluasi dilakukan setelah sebulan injeksi kedua.

Baca juga: CEK FAKTA: Benarkah Vaksin COVID-19 Pengaruhi Siklus Menstruasi Wanita?

Selain itu, tim peneliti juga melakukan akselerasi uji klinik vaksin untuk pemanfaatan dosis penguat atau booster pertama.

Dominic berharap seluruh tahapan penelitian vaksin berplatform inactive virus atau virus yang dilemahkan itu bisa rampung sesuai jadwal pada akhir tahun 2022.

"Harapannya, kalau tahun depan tidak bisa, akhir tahun ini sebagian besar data penting sudah didapat," ujarnya.

Kemudian seluruh kewenangan terkait keberlanjutan penelitian Vaksin Merah Putih akan ditentukan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) berdasarkan hasil laporan yang disampaikan tim peneliti secara berkala.

Sebelumnya, Kepala BPOM RI Penny K Lukito dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi IX DPR, Selasa (31/5/2022), menargetkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) Vaksin Merah Putih diterbitkan pada September 2022.

Direktorat Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Lucia Rizka Andalusia mengatakan anggaran vaksin Merah Putih berkisar Rp1,67 triliun.

Dana tersebut belum bersifat final karena masih bisa direvisi atau diubah, jika nantinya vaksin Merah Putih belum bisa digunakan.

Penghapusan dana COVID-19 pada 2023 itu sendiri dikemukakan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto melalui konferensi pers virtual pada Selasa (16/8/2022).

Paparan RUU APBN 2023 pada anggaran kesehatan tidak memperlihatkan alokasi dana untuk COVID-19. Berbeda dengan 2022 yang masih diberikan suntikan dana sebanyak Rp82,4 triliun.

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Terkini

X