Info! Penggunaan Kantong Plastik Berwarna Telah Dilarang

- Sabtu, 18 Mei 2019 | 15:31 WIB
AyoBandung.com
AyoBandung.com

Badan Pengawasan Obat dan Makanan Sumatera Selatan telah menegaskan bahwa penggunaan kantong plastik yang berwarna tidak boleh lagi digunakan sebagai pembungkus makanan.

Pelarangan ini diberlakukan di Baturaja, Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumsel.

"Karena pewarna pada kantung plastik dapat menempel pada makanan sehingga berbahaya jika dikonsumsi masyarakat," kata Kepala Balai BPOM Provinsi Sumsel, Hardaningsih di Baturaja, dilansir dari laman Antara.

Hardaningsih menganjurkan bahwa pembungkus makanan yang diperbolehkan hanyalah kantong plastik transparan.

"Pakai kantong transparan saja agar makanan tetap bersih tanpa zat pewarna yang luntur dari kantong plastik," katanya.

Hal ini bertujuan agar masyarat terhindar dari zat pewarna yang ditakutkan luntur lalu masuk ke makanan yang ada di dalamnya. Jika hal ini terus-terusan berlanjut, ditakutkan mengganggu kesehatan manusia.

"Sekarang memang belum terlihat dampaknya karena zat pewarna pada kantong plastik berdampak dalam jangka waktu panjang," tegasnya.

Editor: Administrator

Terkini

X