Angka Kesakitan dan Kematian Anak Akibat Corona Tinggi, Ini Anjuran IDAI

- Rabu, 27 Mei 2020 | 17:48 WIB
Ilustrasi pasien anak (Johns Hopkins Medicine)
Ilustrasi pasien anak (Johns Hopkins Medicine)

Hingga hari ini pandemi Covid-19 di Indonesia telah menginfeksi hampir 24.000 orang dan menyebabkan lebih dari 1.000 orang meninggal. Di antara para pasien yang terinfeksi virus corona baru atau SARS-CoV-2 terdapat pula pasien anak-anak.

Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) melakukan upaya deteksi kasus Covid-19 pada anak secara mandiri. Berdasarkan data hingga 18 Mei 2020, diketahui jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) sebanyak 3.324 anak. Sebanyak 129 anak berstatus PDP meninggal dunia. Selain itu, 584 anak terkonfirmasi positif Covid-19 dan 14 anak meninggal akibat infeksi SARS-CoV-2.

“Temuan ini menunjukkan bahwa angka kesakitan dan kematian anak akibat Covid-19 di Indonesia tinggi dan membuktikan bahwa tidak benar kelompok usia anak tidak rentan terhadap Covid-19 atau hanya akan menderita sakit ringan saja,” tulis pengurus IDAI dalam situs resminya seperti yang dikutip Indozone, Rabu (27/5/2020).

Dalam Instagram Live beberapa waktu lalu, Ketua Umum IDAI DR. dr Aman B. Pulungan, Sp.A(K), FAAP, FRCPI(Hon) menyatakan angka kematian pada anak Indonesia akibat Covid-19 merupakan yang paling tinggi. Walaupun di negara lain ditemukan kasus pada anak, namun tidak sebanyak di Tanah Air. Selain itu tidak ada yang meninggal.

Di sisi lain, dari hasil evaluasi data, pengurus IDAI menganjurkan beberapa poin terkait kesehatan dan kesejahteraan anak menjelang akhir masa tanggap darurat Covid-19. Pertama, upaya pencegahan dan pemberantasan wabah Covvid-19 di Indonesia harus diutamakan dalam menyusun tatanan kehidupan normal baru. Protokol kesehatan harus dilakukan dengan ketat.

-
Ilustrasi pasien anak (Mater)

 

Kedua, tatanan kehidupan normal baru disusun sesuai dengan kebutuhan dasar tumbuh kembang dan kesehatan anak. Sebab tumbuh kembang optimal anak akan menentukan kualitas generasi bangsa Indonesia di masa depan. Ketiga, upaya pemenuhan kebutuhan dasar tumbuh kembang dan kesehatan anak harus tetap berjalan sesuai jadwal.

“Roda pelayanan kesehatan dasar seperti asuhan neonatal esensial, imunisasi, pemenuhan nutrisi lengkap seimbang, suplementasi sesuai kebutuhan, stimulasi, deteksi, dan intervensi dini tumbuh kembang, serta berbagai program terkait kesehatan anak yang sempat terganggu pada awal masa pandemi Covid-19 harus kembali berjalan optimal,” tulis pengurus IDAI.

Kemudian kegiatan pendidikan anak usia dini sebaiknya dilakukan di rumah dalam lingkungan keluarga. Sedangkan kegiatan pembelajaran bagi anak usia sekolah dan remaja sebaiknya tetap dilaksanakan dalam bentuk pembelajaran jarak jauh mengingat sulitnya melakukan pengendalian transmisi apabila terbentuk kerumunan.

Anjuran lainnya tatanan kehidupan normal baru memerlukan penyesuaian kebiasaan dalam interaksi sosial sesuai budaya di tempat masing-masing, namun harus tetap mengutamakan pembatasan fisik untuk mencegah penyebaran Covid-19. Masyarakat diharapkan menyadari pentingnya beribadah, belajar, dan berkegiatan di rumah saja, bahkan dalam suasana liburan.

“Sebaiknya menghindari kontak fisik yang berisiko penularan seperti mencium bayi. Anggota keluarga yang terpaksa keluar rumah untuk bekerja terutama yang berisiko harus tetap melakukan pengendalian infeksi baik saat di tempat bekerja maupun saat tiba di rumah,” tulis pengurus IDAI.

Selanjutnya, pelonggaran terlebih penghentian Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) harus didasarkan analisis kurva epidemiologis secara seksama dan meyakinkan sehingga tidak memajankan anak terhadap risiko tertular. Dianjurkan pula untuk tetap menjaga kesehatan dengan nutrisi lengkap seimbang, perbanyak makan buah dan sayuran, istirahat cukup, dan aktivitas fisik sesuai usia.

“Anjuran ini bersifat sementara dan berlaku sampai terbit anjuran baru yang disesuaikan dengan perkembangan penyakit dan bukti keilmuan mengenai Covid-19,” pungkas pengurus IDAI.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Terkini

10 Dampak Negatif Polusi Udara Terhadap Kesehatan

Selasa, 26 Maret 2024 | 06:20 WIB
X