Selain COVID-19, Penyakit Ini Masih Jadi Ancaman Bagi Anak Indonesia, Mom Harus Waspada!

- Selasa, 28 Juni 2022 | 16:00 WIB
Ilustrasi imunisasi. (Freepik)
Ilustrasi imunisasi. (Freepik)

Lebih dari dua tahun COVID-19 menjadi ancaman bagi masyarakat di seluruh dunia, wabah COVID-19 dapat menginfeksi semua kelompok, termasuk anak-anak.

Meski COVID-19 dinilai sangat berbahahya karena penularannya yang sangat cepat. Anggota Satgas Imunisasi Anak PP Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Prof. Dr. dr. Soedjatmiko, Sp.A(K), M.Si mengatakan bahwa penyakit campak, rubella, dan difteri, masih jadi ancaman bagi anak-anak.

Sehingga harus dicegah sesegera mungkin penyebarannya, salah satu cara yang bisa dilakukan ialah imunisasi.

"Kita jangan lengah, jangan terlalu sibuk dengan COVID-19, karena selalu ada campak, rubella, dan difteri yang setiap tahun mengancam anak, cucu, adik, dan ponakan kita," kata Soedjatmiko saat konferensi pers virtual, dikutip dari Antara.

Soedjatmiko mengatakan bahwa di tahun 2021, ada 25 provinsi di Indonesia yang meningkat kasus penyakit campak dan rubella. Sementara itu, di tahun 2022, ada 14 provinsi.

Bahaya campak tak hanya demam, batuk, pilek, sesak, dan bintik merah, tapi juga bisa mengakibatkan pneumonia atau radang paru, kejang, radang, otak, bahkan kematian.

Baca juga: Jadi Penyakit Menular Paling Mematikan, TBC Sebabkan 93 Ribu Kematian Setiap Tahunnya

Menurut Soedjatmiko, sebanyak 2.853 bayi mengalami radang paru dan 571 bayi mengalami kejang dan radang otak karena campak selama periode 2012 hingga 2017.

"Jadi, penyakit campak berbahaya. Bukan sekadar merah-merah, tapi kalau menyerang otak akan menyebabkan radang otak dan meninggal, sedangkan kalau sembuh dia akan cacat," kata Soedjatmiko menegaskan.

Sementara infeksi rubella, Soedjatmiko mengatakan bahwa pada periode 2012-2018 di rumah sakit tipe A, sebanyak 1.660 bayi cacat akibat penyakit tersebut.

Ketika rubella menyerang ibu hamil, janin yang dikandungnya mengalami kelainan jantung (79,5 persen), buta akibat katarak (67,6 persen), keterbelakangan mental (50 persen), otak tidak berkembang (48,6 persen), dan tuli (31,1 persen).

Sedangkan difteri, Soedjatmiko mengatakan bahwa berdasarkan data dari Kementerian Kesehatan pada Februari 2022, ada 23 kabupaten dan kota di 10 provinsi yang terdampak penyakit tersebut.

Menurutnya, difteri jika menyerang tenggorokan maka akan menyumbat saluran nafas. Selain itu, kuman difteri juga dapat mengeluarkan racun yang akan merusak otot jantung.

Soedjatmiko menjelaskan, dampak fatal dari penyakit-penyakit tersebut dapat dialami jika seseorang tidak pernah melakukan imunisasi atau tidak melengkapi imunisasi.

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Terkini

X