Kapan Bayi Boleh Dibawa Naik Pesawat? Berikut Penjelasannya!

- Selasa, 12 Januari 2021 | 21:09 WIB
Ilustrasi ibu dan bayinya. (Photo/Ilustrasi/Pexels)
Ilustrasi ibu dan bayinya. (Photo/Ilustrasi/Pexels)

Berpergian ke tempat yang jauh tentu transportasi yang paling memungkinkan adalah jalur penerbangan. Di samping itu, apakah bayi sudah diperbolehkan naik pesawat? Dan kapan bayi diperbolehkan naik pesawat?

Sebenarnya, tidak ada aturan yang pasti terkait membawa bayi naik pesawat. Boleh atau tidaknya bayi naik pesawat tergantung pada usia dan kondisi kesehatan bayi.

Dilansir dari Alodokter, Selasa (12/1/2021), beberapa dokter menyarankan bahwa bayi boleh dibawa naik pesawat jika telah berusia 4 sampai 6 minggu. Meski begitu, sebagian maskapai penerbangan sudah memperbolehkan bayi untuk melakukan perjalanan udara sejak usia 2 hari.

Baca juga: 5 Sayuran Ini Sumber Beta Karoten Tinggi, Tambah Kekebalan Tubuh

Namun, jika bayi tersebut prematur, masyarakat disarankan untuk tidak terlalu terburu-buru membawa si kecil berpergian menggunakan pesawat. Hal itu karena pada dasarnya bayi memiliki daya tahan tubuh yang belum sempurna.

Sementara pesawat memiliki sirkulasi udara tertutup. Hal ini dikhawatirkan meningkatkan risiko terjadinya infeksi pada bayi, terutama bila ada orang lain yang sakit di pesawat.

Sebelum mengajak Si Kecil naik pesawat, para ibu juga disarankan untuk memeriksakan kondisi kesehatannya ke dokter terlebih dahulu. Beberapa maskapai penerbangan bahkan mewajibkan orang tua untuk menyertakan surat dokter yang menyatakan bahwa bayi dalam keadaan sehat untuk melakukan perjalanan udara.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Terkini

Hindari 4 Makanan ini Saat Kamu Anemia!

Selasa, 23 April 2024 | 16:00 WIB
X