PPKM Dilanjut, Aturannya Semakin Longgar, Anak-anak Boleh ke Bioskop

- Selasa, 19 Oktober 2021 | 09:13 WIB
Bioskop kini boleh dikunjungi oleh anak-anak. (ANTARA FOTO/Fikri Yusuf)
Bioskop kini boleh dikunjungi oleh anak-anak. (ANTARA FOTO/Fikri Yusuf)

Koordinator PPKM Jawa Bali Luhut Binsar Pandjaitan mengumumkan PPKM dilanjut hingga 8 November 2021. Namun, ia juga mengatakan aturan yang berlaku mulai dilonggarkan. Simak yuk infonya!

Seperti yang diketahui, Indonesia sudah bisa dibilang mampu mengatasi laju COVID-19. Namun, PPKM menurut pemerintah tetap harus dilanjut demi Indonesia yang lebih baik lagi.

Kendati demikian, aturan yang berlaku untuk PPKM sudah semakin dilonggarkan. Seperti tempat bermain anak-anak di mal perbelanjaan diperkenankan buka, dengan syarat melampirkan nomor orangtua yang bisa dihubungi.

"Pertama, tempat bermain anak di mal perbelanjaan boleh dibuka untuk kab/kota Level 2. Tempat bermain anak harus mencatat nomor telepon orang tua serta waktu anak bermain untuk kebutuhan tracing," ungkap Luhut dalam siaran pers YouTube Sekretariat Presiden Senin (18/10/2021).

Menariknya, kini anak-anak usia di bawah 12 tahun sudah boleh masuk bioskop. Terlebih kapasitas di bioskop juga sudah diperbanyak menjadi 70 persen.

"Kapasitas bioskop level 1 dan 2 menjadi 70 persen, dan anak-anak diperkenankan masuk bioskop pada level 1 dan 2," sambung Luhut.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Terkini

10 Dampak Negatif Polusi Udara Terhadap Kesehatan

Selasa, 26 Maret 2024 | 06:20 WIB
X