Jumlah Kasus Virus Korona Bertambah, WNI di Diamond Princess Sehat

- Selasa, 11 Februari 2020 | 20:46 WIB
Ilustrasi virus korona. (Unsplash/Lucrezia Carnelos)
Ilustrasi virus korona. (Unsplash/Lucrezia Carnelos)

Penyebaran virus korona baru atau 2019-nCoV  tidak hanya terjadi di daratan. Di atas kapal pesiar Diamond Princess juga terjadi penyebaran virus tersebut. Data terakhir menunjukkan sebanyak 136 penumpang dikonfirmasi terinfeksi virus korona baru.

Imbas dari penyebaran virus korona baru, kurang lebih 3.700 orang yang terdiri dari penumpang dan kru kapal pesiar tidak diizinkan turun. Mereka diharuskan menjalani karantina di dalam kapal yang berhenti di Pelabuhan Yokohama, Jepang itu selama 14 hari. Sebanyak 78 warga negara Indonesia (WNI) yang merupakan anak buah kapal (ABK) juga ikut serta dalam karantina.

Menurut Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, dr Anung Sugihantono, M. Kes, kondisi para WNI dilaporkan sehat. Tidak ada satu orang pun yang terinfeksi virus korona baru. Sebagai national vocal point untuk International Health Education, Anung mengaku setiap hari berkomunikasi dengan Kementerian Kesehatan dan Kesejahteraan Sosial Jepang.

"Kami berkomunikasi sampai dengan tanggal 10 kemarin sore waktu Jepang, dari 78 WNI yang ada di kapal, Alhamdulillah tidak ada satu pun yang terkena infeksi virus novel korona. Meski kemarin ada tambahan 65 kasus baru di kapal," ujar Anung dalam temu media, Selasa (11/2/2020) di Balitbangkes, Jakarta Pusat.

Lebih jauh Anung menerangkan bila nasib WNI yang berada di atas kapal pesiar tidak diketahui secara pasti setelah masa karantina selesai. 

"Sebagaimana yang kemarin disampaikan oleh jubir Kementerian Luar Negeri tentang skenario 78 orang itu, mereka akan kemana dan bagaimana, kami belum tahu. Mereka 'kan bekerja, ada kontrak kerja," kata Anung.

Dijelaskan lebih lanjut olehnya, bagi WNI yang masih ada kontrak kerja bisa berlayar lagi. Namun itu tergantung dari pemberi kerja. Sedangkan apabila para WNI ingin pulang dan memutuskan hubungan kerja, akan diambil langkah lain.

"Tentu teman-teman kami yang ada di KBRI Jepang dan Kemenlu, terutama untuk direktur perlindungan WNI, pasti akan mengambil komunikasi lebih lanjut. Apa yang mau dilakukan, kira-kira itu," pungkas Anung.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Terkini

Hindari 4 Makanan ini Saat Kamu Anemia!

Selasa, 23 April 2024 | 16:00 WIB
X