BPOM Temukan Ada Takjil Mengandung Boraks dan Formalin, Ini Bahayanya Bagi Kesehatan

- Senin, 25 April 2022 | 20:25 WIB
Ilustrasi makanan berbuka (Freepik/MielPhotos2008)
Ilustrasi makanan berbuka (Freepik/MielPhotos2008)

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI mengungkap temuan boraks dan formalin dalam olahan makanan berbuka puasa (takjil) . 

Kepala BPOM RI, Penny Lukito menuturkan temuan zat berbahaya tersebut terus terjadi meski angkanya menurun jika dibandingkankan dengan tahun lalu.

“Laporan Intensifikasi Pengawasan Pangan Ramadan dan Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1443 H/Tahun 2022 menunjukkan ada 1,51 persen jajanan takjil yang ditemukan mengandung bahan terlarang per 2022, sementara di 2021 lebih banyak yakni 1,77 persen,” ucapnya dalam konferensi pers Senin (25/4/2022). 

Lebih lanjut, Penny menyebut ada produk lain yang juga ditemukan tidak memenuhi ketentuan (TMK), seperti buah yang totalnya sebanyak 41.709 buah di 2022.

Pengawasan ini sendiri dilakukan BPOM sejak 28 Maret 2022 hingga 6 Mei 2022 mendatang. 

"Badan POM juga mengawasi pangan jajanan berbuka puasa yang berpotensi mengandung bahan yang dilarang digunakan pada pangan di pusat-pusat penjualan takjil dengan melakukan sampling dan pengujian cepat. Bahan yang dilarang digunakan pada pangan yang dimaksud adalah Formalin, Boraks, dan pewarna yang dilarang untuk pangan (Rhodamin B dan Methanyl Yellow)," sambung Penny.

Adapun berdasarkan hasil pelaksanaan intensifikasi pengawasan pangan pada bulan Ramadhan dan menjelang Idulfitri 1443 H/Tahun 2022, Badan POM masih menemukan produk pangan olahan terkemas yang TMK di beredar di pasaran.

Baca juga: Diidap Eks Jubir COVID-19 Achmad Yurianto, Apa Saja Penyebab dan Gejala Kanker Usus?
Tak hanya itu, masih ditemukan pula pangan jajanan berbuka puasa yang mengandung bahan yang dilarang digunakan pada pangan.

Di mana saat saat BPOM menganalisis 7.200 sampel jajanan buka, ada 109 sampel (1,51 persen) yang dipastikan mengandung bahan terlarang, seperti:  

  • Formalin (0,72 persen)
  • Rhodamin B (0,45 persen)
  • Boraks (0,34 persen).

Lantas apa saja bahaya yang bisa ditimbulkan dari zat-zat terlarang tersebut?

Mengutip dari  Healthline, boraks sendiri merupakan zat kimia yang umumnya digunakan untuk bahan nonpangan, seperti pengawet kayu, pembuatan gelas, bahan pestisida, dan campuran pembersih lantai. 

Sementara formalin merupakan senyawa kimia yang berbau menyengat dan tidak berwarna. Zat ini biasa digunakan pada kayu yang dipakai untuk membuat perabotan rumah tangga, seperti lemari pakaian, tempat tidur, atau dinding.

Sayangnya hingga kini masih ada produsen nakal yang mencampurkan kedua bahan berbahaya ini sebagai pengawet makanan.

Adapun beberapa efek boraks terhadap tubuh di antaranya menimbulkan gangguan kesehatan seperti:

  • Mual
  • Muntah
  • Diare
  • Lemas
  • Nyeri perut
  • Sakit kepala
  • Kemerahan di kulit
  • Pingsan

Selain itu, serbuk boraks yang terhirup ke saluran pernapasan, tersentuh oleh kulit, atau masuk ke mata juga bisa menyebabkan iritasi, gangguan pernapasan, nyeri tenggorokan, batuk-batuk, hingga sesak napas.

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Terkini

X