Heboh Bidan Joget TikTok saat Bumil Kontraksi, IBI Bakal Beri Sanksi?

- Jumat, 17 Juni 2022 | 12:40 WIB
Bidan asyik joget TikTok (TikTok/@bidanpraktekmandiri)
Bidan asyik joget TikTok (TikTok/@bidanpraktekmandiri)

Baru-baru ini publik dihebohkan dengan aksi sejumlah bidan yang tengah asyik berjoget TikTok saat menunggu ibu hamil (bumil) kontraksi. 

Video mereka pertama kali dibagikan di akun TikTok @bidanpraktekmandiri, namun belakangan dihapus. 

Beruntung cuplikan videonya telah tersebar di berbagai media sosial, salah satunya seperti yang diunggah oleh akun Twitter @infotwitwor.

Baca juga: Viral Aksi Nakes Joget TikTok saat Bumil Kontraksi, Tuai Kritikan dari Netizen

Dalam video yang beredar, tampak para bidan itu asyik berjoget TikTok sementara bumil yang menjadi pasien tengah terbaring kesakitan dengan posisi menyamping sambil dipegangi oleh suaminya.

Lewat keterangan videonya, para bidan itu mengatakan ibu hamil tersebut sedang tidak bisa dipegang.

"Sambil nunggu ketuban pecah, bidannya goyang dulu. Lagian ibunya juga tidak bisa dipegang," bunyi keterangan video. 

Video itu pun kemudian viral dan menuai kritikan dari netizen. Banyak netizen tidak habis pikir dengan aksi sejumlah bidan tersebut.

 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

A post shared by STATUS FAKTA (@statusfakta)

Beberapa dari mereka menyayangkan perilaku bidan, lantaran dinilai tidak memikirkan perasaan sang pasien dan suami pasien yang juga terlihat di dalam video.

“Kasihan ibu-ibu yang mau melahirkan, sudah nahan sakit, dibikin konten lagi. Mana ditutupin biar nggak kelihatan sama mukanya sama suaminya," komentar salah satu netizen .

“Tolong nakes-nakes kaya gini diberikan teguran tegas. Malu sekaligus emosi lihatnya," timpal netizen lain.

Menanggapi hal itu, Ketua Umum Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Emi Nurjasmi mengaku belum mendapat informasi lebih lanjut terkait kasus viral bidan joget TikTok saat pasien hendak melahirkan. Namun dia memastikan bakal menelusuri kasus tersebut.

Saat ini, Emi juga belum bisa menjelaskan apakah bakal memberikan sanksi atau tidak kepada para bidan tersebut.

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Terkini

X