Wanti-wanti Epidemiolog soal Rencana PPKM Indonesia Dicabut Akhir Tahun

- Kamis, 22 Desember 2022 | 17:07 WIB
Ilustrasi situasi pandemi COVID-19 di salah satu stasiun di Jakarta, jelang libur Nataru. (Antara)
Ilustrasi situasi pandemi COVID-19 di salah satu stasiun di Jakarta, jelang libur Nataru. (Antara)

Pemerintah menyebut tren kasus positif COVID-19 di Indonesia sudah terkendali dalam setahun terakhir. Oleh sebab itu, pemerintah berencana mencabut kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Menanggapi rencana tersebut, ahli epidemiolog dari Griffith University Australia dr Dicky Budiman mengatakan, alangkah baiknya jika pemerintah menunda pencabutan PPKM. Sebab, pemerintah harus melihat perkembangan kasus COVID-19 usai liburan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 mendatang.

"Saya kira kita harus tunggu sampai situasi awal tahun, Januari 2023 nanti. Kita lihat dulu apakah situasi nanti terkendali atau tidak usai Nataru," katanya kepada Indozone, Kamis (22/12/2022).

Tidak hanya itu, Dicky juga menyoroti penerapan testing, tracing, dan treatment (3T) di Indonesia yang terbilang masih lemah. Padahal, 3T merupakan salah satu kunci dalam pengendalian kasus COVID-19.

-
Petugas kesehatan menyuntikkan vaksin COVID-19 saat Car Free Day atau Hari Bebas Kendaraan Bermotor di kawasan MH Thamrin, Jakarta, Minggu (31/7/2022). (ANTARA/M Risyal Hidayat)

Baca Juga: Presiden Jokowi Beri Sinyal PPKM Disetop, Keppres akan Segera Terbit

Dicky menyarankan, sebelum menerapkan kebjjakan pencabutan PPKM, ada baiknya pemerintah mengejar pemberian vaksinasi booster atau dosis ketiga. Sebab, saat ini cakupan booster masih stagnan.

"Kalau belum disiapkan modal proteksi, kemudian dicabut PPKM-nya, ini akan membuat banyak pengabaian. Akhirnya, membuat kita berkontribusi lagi dalam kemunduran dari akhir status pandemi," tutur Dicky.

Vaksin COVID-19 telah menjadi salah satu syarat awal bagi Indonesia untuk akhirnya dapat keluar dari status pandemi COVID-19.

Rendahnya cakupan vaksinasi, akan membuat negara ini berkontribusi terhadap perlambatan pencabutan status pandemi COVID-19 oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Terkini

Hindari 4 Makanan ini Saat Kamu Anemia!

Selasa, 23 April 2024 | 16:00 WIB
X