Darurat Jadi Alasan Mengapa Vaksin Sinopharm Boleh Digunakan, Padahal Haram

- Selasa, 4 Mei 2021 | 11:32 WIB
Ilustrasi vaksinasi (ANTARA/Adeng Bustomi)
Ilustrasi vaksinasi (ANTARA/Adeng Bustomi)

Sudah dipastikan bahwa vaksin Sinopharm haram karena memiliki unsur tripsin babi. Kendati demikian, Ketua Komisi Fatwa MUI Prof Hasanuddin telah menetapkan bahwa penggunaannya masih boleh karena darurat.

Hal ini sama seperti vaksin lainnya seperti vaksin AstraZeneca. Vaksin tersebut memiliki unsur tripsin babi. Hanya saja karena dalam keadaan darurat, maka boleh digunakan.

Vaksin Sinopharm sendiri sudah mengantongi izin dari BPOM dan EUA yang keluar pada Jumat (30/4) lalu. Untuk penyuntikan keduanya dilakukan setelah 21-28 hari dari suntik pertama.

Nah, kami mengingatkan untuk segera lakukan vaksin ya guys! Tenang, walau mengandung tripsin babi, hal ini masih boleh digunakan karena dalam keadaan darurat kok guys!

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Terkini

Hindari 4 Makanan ini Saat Kamu Anemia!

Selasa, 23 April 2024 | 16:00 WIB
X