Fakta Terbaru Varian Omicron: Gejala Ringan dan Pasien Lebih Cepat Sembuh

- Selasa, 8 Februari 2022 | 13:02 WIB
Petugas menyiapkan tempat isolasi pasien COVID-19 di Gedung Mal Pelayanan Publik Sidoarjo, Jawa Timur, Minggu (6/2/2022). (ANTARA/Umarul Faruq)
Petugas menyiapkan tempat isolasi pasien COVID-19 di Gedung Mal Pelayanan Publik Sidoarjo, Jawa Timur, Minggu (6/2/2022). (ANTARA/Umarul Faruq)

Ada beberapa fakta baru terkait pasien Omicron. Mereka yang dirawat karena terjangkit Omicron memiliki gejala yang ringan dan masa rawat yang singkat.

Hal ini diungkapkan oleh Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Sulianti Saroso, rumah sakit yang ditunjuk oleh Kementerian Kesehatan untuk merawat pasien COVID-19 dengan varian Omicron.

RSPI sendiri juga ditunjuk meneliti sejauh mana gejala varian Omicron berdampak pada pasien sejak Desember 2021.

"Sejak 20 Desember 2021, varian Omicron pertama kali masuk ke Indonesia melalui penularan Warga Negara Asing (WNA). Kemudian ada juga warga negara Indonesia (WNI) pulang perjalanan luar negeri dari negara-negara tertentu. Inilah awalnya pasien Omicron isolasi di RSPI Sulianti Saroso," tutur dr Mohammad Syahril, Sp.P, MPH, Direktur Utama RSPI Sulianti Saroso dalam siaran pers pada Selasa (8/2/2022).

Sebagian besar pasien Omicron tidak menunjukkan gejala samasekali atau hanya bergejala ringan. Hal ini menjadi dasar kebijakan pemerintah dalam mengeluarkan kebijakan terbaru, yaitu pasien yang bergejala ringan tidak perlu ke rumah sakit.

Baca juga: Omicron Sulit Dilacak dan Lebih Berbahaya Bagi Kelompok Rentan, Menko Luhut: Hati-Hati!

Pasien Omicron yang bergejala ringan disarankan untuk isolasi mandiri di rumah. Peruntukan rumah sakit hanya kepada pasien bergejala sedang, berat, kritis maupun yang memiliki kondisi komorbid atau penyakit penyerta tertentu.

Pasien Omicron mengalami kesembuhan dengan cepat

RSPI Sulianti Saroso mengungkapkan bahwa sebagian besar pasien Omicron mengalami kesembuhan dengan cepat.

Adapun total pasien Omicron yang dirawat di RSPI Sulianti Saroso sejak awal hingga sekarang yaitu lebih dari 250 pasien. Sekitar 190 pasien sudah dinyatakan sembuh dan sekitar 51 pasien lainnya masih dirawat.

“Pasien yang kami rawat itu (Omicron) cepat sekali kesembuhannya. Bahkan sesuai Surat Edaran Menkes, nomor HK. 02.01/MENKES/18/2022, apabila 5 hari pasien membaik dan gejalanya minimal, maka dengan dua kali tes PCR hasil negatif, mereka boleh pulang. Tidak perlu sampai dua minggu lagi," ungkap Mohammad Syahril.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Terkini

X