TKI di Gunungkidul Positif COVID-19 saat Mau Kembali Kerja ke Singapura, Jadi 7 Kasus

- Selasa, 18 Januari 2022 | 21:17 WIB
Tenaga Kerja Indonesia (TKI). (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak)
Tenaga Kerja Indonesia (TKI). (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak)

Sempat nol kasus selama dua pekan, kasus COVID-19 di Kabupaten Gunungkidul, DIY, kembali muncul. Kabar ini mengandaskan kembali asa masyarakat bahwa daerah yang terkenal dengan keindahan pantainya tersebut sudah bebas dari COVID-19.

Yang teranyar, seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Kapanewon Wonosari yang selama ini bekerja di Singapura, terdeteksi positif COVID-19. Ia diketahui positif COVID-19 saat hendak berangkat kembali ke negara tetangga tersebut.

"Hari ini ada penambahan satu pasien positif COVID-19. Yang bersangkutan adalah Tenaga Kerja Indonesia," kata Kepala Dinas Kesehatan Gunung Kidul, Dewi Irawaty, Selasa (18/1/2022), seperti dikutip dari Antara.

Dengan adanya kasus ini, maka jumlah kasus positif COVID-19 di Gunungkidul saat ini menjadi tujuh orang. 

-
Pekerja rumah tangga asal Indonesia beristirahat di Paya Lebar, Singapura, Minggu (22/7), menggunakan waktu libur untuk berkumpul bersama rekan sesama pekerja. (ANTARA/Indriani)

Rinciannya, satu kasus dari Kecamatan Ponjong dan satu dari Wonosari. Sedangkan lima lainnya berasal dari klaster keluarga di Kecamatan Playen.

Petugas kesehatan dari Puskesmas Wonosari masih melakukan tracing terhadap TKI terkonfirmasi COVID-19 hingga saat ini.

"Kami masih melakukan tracing atas terkonfirmasi COVID-19 TKI dari Kecamatan Wonosari, yaitu mereka yang kontak erat, jadi hasilnya belum ada," jelas Dewi.

Sejauh ini, sejak Pandemi muncul pada Maret 2020, warga yang dinyatakan positif COVID-19 di Gunungkidul ada 18.005 orang. 
Kasus sembuh sebanyak 16.965 orang, tujuh pasien masih menjalani perawatan, dan 1.033 warga meninggal dunia.

Dewi berharap kepada masyarakat untuk tetap mewaspadai potensi penularan COVID-19.

"Selama masih pandemi, ancaman penularan masih ada. Jadi protokol kesehatan harus terus dijalankan agar terhindar dari penularan,” katanya.

Sementara itu, Panewu (Camat) Wonosari Siswanto membenarkan ada salah seorang warganya yang bekerja di luar negeri dinyatakan positif COVID-19. Kepastian ini diketahui usai menjalani tes usap mandiri dengan hasil positif untuk syarat perjalanan kembali bekerja di Singapura.

"Statusnya memang TKI dan kasus diketahui saat tes usap sebagai syarat naik pesawat,” kata Siswanto.

Siswanto mengatakan, pada saat pulang ke Indonesia, yang bersangkutan sudah menjalani tes dan karantina sepuluh hari di Jakarta. Setelah karantina juga sudah menjalani tes lagi dengan hasil negatif. Kemudian, TKI ini pulang ke Wonosari sekitar sepuluh hari.

Namun saat akan berangkat lagi untuk bekerja menjadi TKI, yang bersangkutan tes usap untuk syarat naik pesawat, dan hasilnya positif.

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Terkini

Hindari 4 Makanan ini Saat Kamu Anemia!

Selasa, 23 April 2024 | 16:00 WIB
X