Registrasi Penerima Covid Bisa Pakai KTP, Tak Perlu Menunggu SMS Lagi

- Rabu, 17 Februari 2021 | 14:35 WIB
Ilustrasi Vaksin Covid-19. (Photo/Ilustrasi/Freepik)
Ilustrasi Vaksin Covid-19. (Photo/Ilustrasi/Freepik)

Vaksinasi Corona tahap kedua dengan sasaran petugas pelayanan publik dan lansia telah dimulai. Target penerima vaksin Corona di periode ini mencakup 33 juta orang yang terdiri dari 16,9 juta pekerja publik dan 21,5 juta lansia.

Baca Juga: Studi: Landak, Kelinci dan Kucing Berpotensi Menjadi Sarang Baru Virus Corona

Salah satu tahapan registrasi penerima vaksin yaitu masyarakat  harus menunggu SMS pemberitahuan untuk proses registrasi vaksinasi. Namun, kini  penerima vaksin bisa langsung datang ke Fasilitas Kesehatan (Faskes) terdekat dengan membawa KTP (Kartu Tanda Penduduk).

"Untuk registrasi sasaran, tidak perlu menunggu SMS atau registrasi. Silahkan saja datang ke fasyankes nanti sesuai dengan tahapan-tahapan tentunya. Tinggal bawa KTP, sebutkan NIK (Nomor Induk Kependudukan), maka sudah bisa melakukan registrasi," kata juru bicara vaksinasi Kemenkes dr Siti Nadia Tarmizi.

Tidak hanya di fasilitas pelayanan kesehatan, dr Nadia mengatakan ada beberapa cara untuk pemberian vaksinasi dalam tahap kedua ini yakni berbasis institusi, vaksinasi massal di tempat, dan vaksinasi massal bergerak, seperti vaksinasi bagi pedagang pasar yang akan dilakukan di pasar.

Selain itu diharapkan bagi masyarakat yang mendaftar sebagai penerima vaksin secara manual untuk memasukkan data lengkap dan benar untuk keperluan sertifikat vaksinasi online.

"Banyak yang mendaftar manual tidak mendapatkan sertifikat elektronik yang dikirimkan melalui link 1199 ini karema biasanya nomor HP-nya tidak sama. Jadi dipastikan data-data yang kita miliki sudah valid dan benar," pungkasnya.

Editor: Administrator

Tags

Terkini

X