Aturan Baru Vaksinasi Booster, Hanya 3 Bulan Setelah Dosis 2, Menkes: Jangan Pilih-Pilih!

- Senin, 28 Februari 2022 | 09:11 WIB
Petugas kesehatan menyuntikkan vaksin COVID-19 dosis ketiga kepada warga saat vaksinasi booster COVID-19 di Jiexpo Kemayoran, Jakarta (Ilustrasi/ANTARA FOTO/Galih Pradipta)
Petugas kesehatan menyuntikkan vaksin COVID-19 dosis ketiga kepada warga saat vaksinasi booster COVID-19 di Jiexpo Kemayoran, Jakarta (Ilustrasi/ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menerbitkan aturan baru terkait pelaksanaan vaksinasi dosis ketiga atau booster.

Aturan tersebut berdasarkan Surat Edaran (SE) bernomor SR.02.06/II/1180/2022 yang ditandatangani oleh Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Maxi Rein Rondonuwo pada 25 Februari 2022.

Dalam SE tersebut diatur, interval atau jarak pemberian dosis lanjutan (booster) bagi lansia (usia > 60 tahun) dan masyarakat umum menjadi minimal 3 bulan setelah mendapat vaksinasi primer lengkap.

"Vaksinasi booster sekarang sudah boleh 3 bulan jadi untuk dewasa, bukan hanya lansia saja dewasa sudah boleh,” kata Menkes, Budi Gunadi Sadikin dalam konferensi pers virtual, Minggu (27/2/2022).

Menkes Budi menjelaskan sebelumnya vaksinasi booster hanya dapat diberikan kepada masyarakat yang telah 6 bulan sebelumnya mendapatkan suntikan vaksinasi dosis pertama dan kedua.

Namun pemerintah memangkas waktu tersebut guna mendorong percepatan vaksin booster bagi masyarakat dan lansia.

"Tata cara pemberian, tempat pelaksanaan, alur pelaksanaan dan pencatatan vaksinasi COVID-19 tetap mengacu pada Surat Edaran Nomor HK.02.02/II/252/2022," sambungnya.

Dia pun kemudian mendorong masyarakat yang sesuai kriteria tersebut untuk segera mendapatkan vaksinasi booster. Hanya saja Budi menegaskan bahwa masyarakat tak boleh pilih-pilih jenis vaksin booster.

"Kami pesan tolong jangan pilih-pilih vaksin. Yang ada sekarang dipakai saja. Sama ampuhnya, paling perbedaan titernya. Secara angka ada perbedaan tapi secara klinis kalau sudah di atas 250, bedanya titer antibodi 7.000 sama 7.200 atau 7.000 atau 8.000 udah ga ada artinya, yang penting kalau sudah di atas 250," jelasnya.

Sementara itu, sampai saat ini sudah ada 344 juta dosis vaksin yang disuntikkan, dengan rincian untuk dosis pertama sudah 190 juta dosis atau sekitar 70% lebih rakyat Indonesia sudah disuntik dosis pertama.

"Diharapkan suntik keduanya juga bisa cepat kejar 70%," ujar Budi.

Dia melanjutkan, jika 70% populasi sudah mendapatkan dosis kedua maka ada kemungkinan saat lebaran nantinya tidak dilakukan pembatasan mobilitas secara ketat seperti tahun-tahun sebelumnya.

"Kalau bisa Bapak Ibu sebelum lebaran yaitu akhir April kita sudah selesaikan suntik 2 dosis 70% dari populasi. Sehingga mudah-mudahan kali ini kalau hasilnya baik Pak Menko mengizinkan ya lebaran kali ini kita bisa hadapi dengan berbeda dibandingkan dengan lebaran-lebaran lalu dengan kondisi bahwa harus dilakukan percepatan vaksinasi dosis kedua," pungkasnya.
 

Artikel Menarik Lainnya:

 

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Terkini

X