Ancaman Kematian Akibat Flu Burung di Kamboja, Bakal Ada Pembatasan Perjalanan?

- Senin, 27 Februari 2023 | 18:30 WIB
Bebek mati digantung di sebuah peternakan di pinggiran Phnom Penh 17 Desember 2008. Kamboja mulai memusnahkan unggas di dekat ibukotanya pada hari Rabu, kata para pejabat, lima hari setelah seorang pemuda dari daerah itu dikonfirmasi dengan flu burung H5N
Bebek mati digantung di sebuah peternakan di pinggiran Phnom Penh 17 Desember 2008. Kamboja mulai memusnahkan unggas di dekat ibukotanya pada hari Rabu, kata para pejabat, lima hari setelah seorang pemuda dari daerah itu dikonfirmasi dengan flu burung H5N

Belakangan kematian anak perempuan berusia 11 tahun akibat flu burung Clade Baru 2.3.4.4b di Kamboja menimbulkan kekhawatiran kesehatan baru di berbagai negara.

Bahkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengeluarkan peringatan kewaspadaan terhadap penularan virus H5N1 kepada manusia.

Dengan adanya ancaman flu burung baru tersebut, akankah pemerintah menetapkan kebijakan pembatasan dari Kamboja?

Baca juga: Flu Burung Sebabkan Kematian, Ini Penyebab, Gejala hingga Cara Mengobatinya

-
Petugas National Forest and Wild Fauna Service (SERFOR) memeriksa berang-berang yang mati, di tengah meningkatnya kasus infeksi flu burung. (REUTERS/Sebastian Castaneda)

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI dr Siti Nadia Tarmizi memastikan hingga saat ini belum ada pembatasan perjalanan dari Kamboja.

Berdasarkan informasi Ditjen Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit (P2P) Kemenkes RI menyebut belum ada penerbangan atau kapan dari Kamboja ke Indonesia.

"Saat ini, belum ada pembatasan pelaku perjalanan dari Kamboja ke Indonesia. Karena sampai saat ini, belum ada penerbangan atau kapal penumpang langsung dari Kamboja ke Indonesia," ujar dr Nadia dalam keterangannya, Senin (27/2/2023).

Sebagai upaya kewaspadaan, Kemenkes RI juga telah mengeluarkan  Surat Edaran (SE) Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Nomor PV.03.01/C/824/2023 tentang Kewaspadaan Kejadian Luar Biasa Flu Burung (H5N1) Clade Baru 2.3.4.4b yang ditetapkan pada 24 Februari 2023.

Baca juga: Muncul Kasus Pertama Kematian Flu Burung, Ahli Ingatkan Risiko Penularan Antar Manusia

Pada SE tersebut, Kemenkes meminta Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) untuk mengawasi pelaku perjalanan, baik dalam maupun luar negeri.

"Melalui SE Dirjen P2P Nomor 824 Tahun 2023 tentang Kewaspadaan KLN Flu Burung Clade Baru 2.3.4.4b, salah satunya mengamanatkan KKP meningkatkan pengawasan terhadap para pelaku perjalanan luar negeri dan dalam negeri," tambah dr Nadia.

Saat ini KKP bekerjasama dengan perusahaan alat angkut untuk melakukan sosialisasi pengawasan terhadap Flu Burung H5N1.

"Kemudian melakukan sosialisasi bekerja sama dengan perusahaan alat angkut untuk melakukan juga pengawasan dan memberikan informasi kepada petugas di pintu masuk," pungkasnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Terkini

X