Belakangan viral di media sosial kabar mengenai bayi berusia 54 hari meninggal dunia setelah meminum ramuan tradisional atau jamu. Jamu tersebut diketahui berasal dari daun kecipir dan kencur yang diperas.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mengimbau agar para orangtua tidak sembarangan memberikan obat saat anak jatuh sakit. Bukan tanpa sebab, ini untuk meminimalisir risiko yang tidak diinginkan dari pertolongan pertama.
Baca juga: Soal Kasus Bayi 54 Hari Meninggal Gara-gara Jamu, Dokter: Ortu Cukup Beri ASI dan Sufor
"Dalam kondisi sakit selalu menganjurkan dan mengimbau para orangtua untuk ke puskesmas atau rumah sakit atau tenaga kesehatan," imbau Kepala Biro Komunikasi Kemenkes RI dr Siti Nadia Tarmizi kepada Indozone, Kamis (19/1/2023).
Lebih lanjut dr Nadia menjelaskan, membawa anak ke rumah sakit, puskesmas, atau tenaga kesehatan merupakan pilihan pertama yang tepat untuk mengobati anak yang sakit.
Pagi pagi udah emosi banget bacanya, gedek banget asli sama keluarga macem kolot kek gini. Semoga ga kejadian di kalian ya -rek, bahaya banget. Turut berduka cita juga. pic.twitter.com/uM6q5vOduh
— ???? SUROBOYOFESS ???? (@sbyfess) January 16, 2023
"Itu sebagai pilihan pertama (membawa anak ke fasilitas kesehatan) karena kita tidak tahu kondisi sakit anak kita, bisa jadi berat atau ringan," imbuhnya.
Jika orangtua terkendala pada biaya, sudah banyak opsi yang tersedia. Salah satunya dengan memanfaatkan fasilitas Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang sudah lebih mudah di akses.
Baca juga: Viral Bayi 54 Hari Meninggal Usai Minum Ramuan Tradisional Air Kencur dan Kecipir
Sebelumnya, bayi berusia 54 hari meninggal dunia usai minum jamu berbahan dasar daun kecipir dan kencur yang diperas. Setelahnya, bayi tersebut merasakan sesak napas dan terkena infeksi paru-paru.
Sayangnya, pihak keluarga melarang orang tua membawa bayi tersebut ke dokter dan menyarankan menggunakan obat tradisional. Sang orangtua pun kukuh membawa bayi ke rumah sakit, namun setelah sampai, bayi terlambat untuk diselamatkan.