Polri Bakal Periksa Pejabat BPOM Lagi Terkait Gagal Ginjal Akut

- Senin, 14 November 2022 | 11:36 WIB
Sejumlah pedagang menutup dengan kain lemari yang menyimpan obat sirup di apotek usai inspeksi mendadak (sidak) di Bekasi, Jawa Barat, Senin (24/10/2022). (ANTARA/Fakhri Hermansyah)
Sejumlah pedagang menutup dengan kain lemari yang menyimpan obat sirup di apotek usai inspeksi mendadak (sidak) di Bekasi, Jawa Barat, Senin (24/10/2022). (ANTARA/Fakhri Hermansyah)

Kasus gagal ginjal akut yang terjadi di Indonesia hingga saat ini masih terus bergulir. Tidak cukup memeriksa dua pejabat Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), penyidik Bareskrim Polri kembali berencana memeriksa pihak dari BPOM kembali.

"Mungkin Minggu depan (pemeriksaan pihak BPOM) lagi," kata Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Pol Pipit Rismanto saat dihubungi wartawan, Senin (14/11/2022).

Sebelumnya, sudah ada dua pejabat BPOM yang diperiksa penyidik. Brigjen Pipit sendiri menyebut pihaknya sejatinya memanggil empat orang dari pihak BPOM.

Baca juga: Status Kasus Gagal Ginjal Akut Naik Sidik, Tapi Enggak Kunjung Ada Tersangka?

"Ya yang kita mintai empat orang baru dateng dua," beber Pipit.

Diberitakan sebelumnya, pihak BPOM akhirnya diperiksa oleh Bareskrim Polri terkait kasus gagal ginjal akut yang terjadi di Indonesia. Setidaknya, sudah ada dua pihak BPOM yang merupakan pejabat BPOM sudah diperiksa polisi.

Keduanya antara lain menjabat dibidang pengawasan dan di bidang mutu. Disisi, penyidik Bareskrim Polri juga masih memeriksa saksi-saksi lainnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Terkini

X