BPOM RI Temukan Produk Ikan Makarel Palsu, Warga Diminta Hati-hati saat Membeli

- Senin, 17 April 2023 | 14:50 WIB
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan RI Penny K Lukito menunjukkan produk ikan makarel berkemasan palsu. (INDOZONE/Razdkanya Ramadhanty)
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan RI Penny K Lukito menunjukkan produk ikan makarel berkemasan palsu. (INDOZONE/Razdkanya Ramadhanty)

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI menemukam produk ikan makarel kaleng yang dipalsukan. Produk ini ditemukan saat BPOM melangsungkan Pengawasan Rutin Khusus Ramadan dan Jelang Idulfitri 1444 H/Tahun 2023 sejak 13 Maret 2023.

Kepala BPOM Penny K Lukito mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dalam membeli produk makanan kemasan di pasaran.

Baca juga: CEK FAKTA: Benarkah Makanan Kaleng dapat Sebabkan HIV/AIDS?

"Ada temuan ikan makarel dalam kaleng yang dipalsukan. Nah, hati-hati kita semua yang mengkonsumsi ikan dari dalam kaleng jadi hati-hati pada saat membelinya," ucap Penny dalam Konferensi Pers Hasil Pengawasan Pangan Ramadan dan Jelang Idul Fitri di Jakarta Pusat, Senin (17/4/2023).

Saat ini pihak BPOM akan melakukan pemeriksaan lebih mendalam terkait produk tersebut. Pihak BPOM juga akan memberlakukan public warning terkait produk makarel yang dipalsukan tersebut.

-
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan RI Penny K Lukito menunjukkan produk ikan makarel berkemasan palsu. (INDOZONE/Razdkanya Ramadhanty)

Ditambahkan Penny, produk makarel yang dipalsukan memiliki kualiatas yang baik dan layak untuk dikonsumsi. Namun karena menggunakan produk palsu, produk ikan makarel tersebut perlu diamankan.

"Ini di dalamnya ikan, tapi mereknya dipalsukan. Dalamnya ikan tapi kandungannya harusnya diuji dan memenuhi syarat. Tapi produsennya palsu, kemasannya palsu, dan izin edarnya palsu," jelasnya.

Baca juga: Sering Konsumsi Makanan Kaleng? Ini 3 Hal yang Perlu Diperhatikan

Lebih lanjut, Penny mengimbau masyarakat yang memiliki bisnis pangan olahan untuk bisa mendaftarkan produknya ke BPOM. Ditegaskan, proses pendaftaran produk ke BPOM bisa dilakukan dengan relatif cepat.

"Aneh juga kenapa dipalsukan. Padahal kalau kualitasnya bagus dia daftar saja ke Badan POM, disangkanya susah daftar di Badan POM ingin cepat masuk ke peredaran," jelas Penny.

"Padahal ini kemasannya bagus dan dalamnya waktu dicek juga bagus. Makanya kenapa mesti palsu, malah jadi kena tindakan hukum," pungkasnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Terkini

X