BPOM : Tak Ada Ancaman Isu Hog Cholera dalam Olahan Daging Babi Kaleng

- Kamis, 2 Januari 2020 | 19:30 WIB
 Dr. Ir. Penny K. Lukito, MCP Kepala BPOM RI (Twitter @BPOM_RI)
Dr. Ir. Penny K. Lukito, MCP Kepala BPOM RI (Twitter @BPOM_RI)

Seperti diketahui Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Sumatera Utara (Sumut) mencatat pada Desember 2019 ada 22.985 ekor babi mati di Sumut akibat virus hog cholera atau kolera babi.

Angka tersebut menyebar di 16 Kabupaten yakni di Dairi, Humbang Hasundutan, Deli Serdang, Medan, Karo, Toba Samosir, Serdang Bedagai, Tapanuli Utara, Tapanuli Tengah, Tapanuli Selatan, Samosir, Simalungun, Pakpak Bharat, Tebing Tinggi, Siantar dan Langkat.

Menyikapi isu kolera babi yang mencemari makanan kaleng hingga produk olahan babi, BPOM angkat bicara. 

"ASF bukan penyakit yang dapat menular dari hewan ke manusia (zoonosis). Demam Babi Afrika (ASF) bukan masalah kesehatan masyarakat namun hanya pada ternak babi. Kementerian Pertanian, telah melakukan langkah-langkah pengendalian dan penanggulangan untuk mencegah meluasnya wabah penyakit Demam Babi Afrika.  Termasuk untuk tidak menjual babi atau karkas yang terkena penyakit ASF," seru Tetty Sihombing dalam siaran pers BPOM yang diterima Indozone beberapa waktu lalu.

BPOM menegaskan dengan Kebijakan Pemerintah dalam hal ini Kementan, tidak ada bahaya yang mengancam rantai pangan olahan seperti daging babi kaleng.

Dalam melakukan proses produksi pangan olahan, termasuk daging babi dalam kaleng, setiap industri pangan harus menerapakan Cara Produksi Pangan Olahan Yang Baik (CPPOB).

"Didalamnya dimuat hal-hal yang harus menjadi perhatian pelaku usaha terkait hygiene dan sanitasi, pemilihan bahan baku yang baik. Ketentuan tersebut merupakan prasyarat bagi setiap industri pangan olahan, dan menjadi bagaian dari pemantauan dan evaluasi  Badan POM," pungkas Tetty. 
 
 

Artikel Menarik Lainnya

Editor: Administrator

Tags

Terkini

X