Menkes Tegaskan Masyarakat Wajib Vaksin Kanker Serviks: Dibiayai oleh Negara

- Rabu, 20 April 2022 | 13:54 WIB
Ilustrasi penyuntikan. (Pexels/Nataliya Vaitkevich)
Ilustrasi penyuntikan. (Pexels/Nataliya Vaitkevich)

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa masyarakat diwajibkan melakukan vaksin kanker serviks mulai tahun ini.

Wajib vaksin kanker serviks merupakan upaya pencegahan kanker serviks sejak dini. Pemerintah sendiri memutuskan bahwa vaksin kanker serviks dibiayai oleh negara sepenuhnya alias gratis.

"Vaksinasi HPV diberikan secara gratis, dibiayai oleh negara," kata Budi Gunadi Sadikin, dikutip dari Antara pada Rabu (20/4/2022).

Budi mengatakan program vaksinasi kanker serviks berlaku kepada masyarakat sasaran yang berisiko melalui penerapan kegiatan secara bertahap mulai tahun ini.

Baca juga: Heboh Vaksin Kanker Serviks Bikin Perempuan Mandul, Ini Jawaban Kemenkes

Budi mengatakan, program vaksinasi HPV masuk dalam jajaran vaksinasi wajib di Indonesia seperti COVID-19 maupun imunisasi dasar lengkap.

"Karena memang kita mau melakukan itu (diwajibkan) sebagai tindakan yang terkait preventif dan promotif. Seperti COVID-19, kalau kita sakit biayanya puluhan juta masuk rumah sakit," tutur Budi.

Melalui program ini, Budi berharap bisa memangkas pengeluaran pemerintah untuk biaya pengobatan pasien di rumah sakit.

Menurut Budi, vaksinasi untuk mencegah kanker akan lebih baik dan lebih murah ketimbang harus mengeluarkan biaya pengobatan pasien di rumah sakit.

"Dengan preventif, pakai masker, minum vitamin itu kan jauh lebih murah, jadi vaksinasi itu kan sifatnya mencegah bukan mengobati orang sakit," ujarnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Terkini

Hindari 4 Makanan ini Saat Kamu Anemia!

Selasa, 23 April 2024 | 16:00 WIB
X