Dokter Spesialis Beber Manfaat Ganja Medis Untuk Cerebral Palsy Anak Santi Warastuti

- Rabu, 29 Juni 2022 | 20:29 WIB
Ibu Santi Warastuti saat bentangkan poster 'Tolong anakku butuh ganja medis' di CPF di Bundaran HI, Jakarta Pusat. (Foto/Twitter @andienaisyah)
Ibu Santi Warastuti saat bentangkan poster 'Tolong anakku butuh ganja medis' di CPF di Bundaran HI, Jakarta Pusat. (Foto/Twitter @andienaisyah)

Prof. Zubairi Djoerban Dokter Spesialis Penyakit Dalam Subspesialisasi dan Hematologi Onkologi Medik angkat bicara soal penggunaan ganja medis untuk mengobati kasus cerebral palsy.

Isu ganja medis sendiri saat ini menjadi sorotan usai ibu Sandi Warastuti membentangkan poster "Tolong anakku butuh ganja medis" di CFD di Bundaran HI, Jakarta Pusat. 

"Studi penggunaan THC dan CBD pada cerebral palsy memang ada. Namun tingkat manfaatnya masih rendah. Sebab itu, saya usulkan, ada bahasan khusus untuk menolong buah hati dari Ibu Santi Warastuti oleh para ahli terkait," kata Zubairi melaui akun media sosialnya, Rabu (29/6/2022).

Menurut Zubairi terkait dengan legalisasi ganja untuk kebutuhan medis harus dipertimbangan lebih jauh lagi apa untung dan ruginya.

"Saya harus benar-benar menimbang, apakah ganja lebih aman daripada obat lain yang akan saya resepkan. Bagaimana kemungkinan interaksi obat, apakah justru memperburuk kecemasan, atau berpotensi menyebabkan gangguan psikotik. Banyak hal," katanya.

Menurutnya setiap obat memiliki efek samping yang berbeda-beda saat masuk ke tubuh manusia.

Dia menilai kalau pun ganja medis nantinya dilegalkan melalui regulasi yang ada, potensi efek sampingnya harus bisa diminimalkan. Termasuk dengan pengawasan dan dosis yang dibutuhkan.

"Yang terang, setiap obat itu memiliki potensi efek samping, beberapa serius, termasuk ganja medis yang harus diminimalkan. Ketepatan dosis ini krusial untuk menjaga kondisi pasien-sehingga mendapatkan efek obat yang dituju," ujarnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Terkini

10 Dampak Negatif Polusi Udara Terhadap Kesehatan

Selasa, 26 Maret 2024 | 06:20 WIB
X