Viral ‘Surat Sakit Online’, Dokter dan Pasien Akan Dipidana 4 Tahun Penjara Jika Berbohong

- Kamis, 29 Desember 2022 | 10:04 WIB
Ilustrasi iklan dan contoh 'surat sakit online' yang viral di media sosial. (Twitter/sdenta)
Ilustrasi iklan dan contoh 'surat sakit online' yang viral di media sosial. (Twitter/sdenta)

Publik belakangan ini tengah dibuat heboh dengan iklan ‘surat sakit online’ jadi 15 menit di KRL Commuterline. Benarkah surat sakit bisa dibuat dengan waktu singkat?

Ketua Bidang Hukum Pembelaan dan Pembinaan Anggota (BHP2A) Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), Dr dr Beni Satria, MH(Kes), SH, MH, ikut menanggapi hal itu.

Menurutnya, pembuatan surat sakit maupun sehat, merupakan kewenangan seorang dokter sesuai profesi, dan bidan saat pasien melahirkan di tempatnya.

Baca Juga: Viral 'Surat Sakit Online' 15 Menit Langsung Jadi, Dokter: Potensi Pidana Tinggi Sekali

Artinya, tenaga kesehatan lain tidak memiliki kewenangan dalam penerbitan surat keterangan sakit atau sehat seorang pasien.

"Dokter gigi pun memberikan surat keterangan hanya terkait tentang profesinya sebagai dokter gigi," ucapnya, dalam konferensi pers virtual, baru-baru ini.

"Karena dia sakit gigi, maka dokternya akan memberikan keterangan agar dia istirahat, tidak mungkin orang sakit gigi boleh bekerja atau tidak bekerja," sambungnya.

Selain itu, lanjut dr Beni, bidan mengeluarkan surat keterangan sakit/sehat khusus untuk pasiennya yang hamil atau melahirkan di tempatnya.

Baca Juga: Viral Iklan 'Surat Sakit Online' Cuma 15 Menit di KRL, Kemenkes Buka Suara 

Ia menegaskan, pembuatan surat keterangan sakit juga harus dilakukan pemeriksaan kondisi pasien terkait gejala yang dikeluhkan.

Setelahnya, dokter akan memutuskan apakah pasien ini layak mendapat surat keterangan atau tidak. Jika tidak sesuai, dokter akan menolak permintaan pembuatan surat sakit.

"Surat sakit itu diberikan, bukan diminta. Maksudnya bahwa, surat keterangan itu tidak diminta pasien, idealnya. Jadi begitu ada dokter menerima pasien, dia melihat kondisi pasiennya itu membutuhkan istirahat, maka dokter mengeluarkan surat keterangan agar yang bersangkutan beristirahat, jadi bukan diminta pasien," katanya.

Pelanggaran Kode Etik Kedokteran

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Terkini

Hindari 4 Makanan ini Saat Kamu Anemia!

Selasa, 23 April 2024 | 16:00 WIB
X