Sempat Positif COVID-19 dengan Gejala Berat, Kapan Bisa Vaksin Booster Kedua?

- Senin, 12 Desember 2022 | 17:05 WIB
Ilustrasi vaksin covid-19 untuk masyarakat. (Freepik)
Ilustrasi vaksin covid-19 untuk masyarakat. (Freepik)

Pemerintah terus menggencarkan program vaksinasi booster kedua untuk lansia guna menghadapi berbagai varian COVID-19. Bukan tanpa alasan, dalam beberapa minggu terakhir, kelompok lansia menjadi penyumbang kasus kematian terbanyak.

Akan tetapi, masih ada keraguan untuk mengambil vaksin booster, seperti boleh tidaknya divaksin booster setelah positif COVID-19.

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19, dr Reisa Broto Asmoro memastikan, untuk menerima booster pertama atau kedua usai terinfeksi COVID-19, membutuhkan jarak kurang lebih satu bulan, setelah dinyatakan sembuh.

Pernyataan tersebut, merujuk pada Surat Edaran Kementerian Kesehatan dengan nomor HK.02.01/I/2529/2021, tentang Vaksinasi bagi Penyintas COVID-19.

Baca Juga: Vaksin COVID-19 Dosis Keempat untuk Lansia, Bagaimana Jika Telat dari Jadwal?

"Penyintas dengan gejala ringan sampai sedang, maka jarak diberikan vaksinasi booster minimal 1 bulan setelah dinyatakan sembuh. Jadi bukan sebulan setelah dinyatakan terinfeksi COVID-19," ucap dr Reisa, dalam Siaran Sehat, Senin (12/12/2022).

Lantas, berapa lama seseorang bisa vaksin booster kedua setelah positif COVID-19 dengan gejala berat?

Sementara untuk pasien yang sempat terinfeksi COVID-19 dengan gejala berat, membutuhkan jangka waktu atau interval minimal 3 bulan setelah dinyatakan sembuh dari COVID-19. Hal ini, sebagai antisipasi jika seseorang mengalami efek long COVID.

"Tapi kalau sempat mengalami gejala berat, dia diberikan interval minimal 3 bulan setelah dinyatakan sembuh. Ini untuk menghindari adanya keluhan long COVID karena risiko long COVID pada gejala berat cukup tinggi," imbuh dr. Reisa.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Terkini

Hindari 4 Makanan ini Saat Kamu Anemia!

Selasa, 23 April 2024 | 16:00 WIB
X