8 Cara Cepat Tidur Bagi Kamu yang Insomnia Parah

- Rabu, 17 Februari 2021 | 19:42 WIB
Ilustrasi insomnia (photo/istock/TeroVesalainen)
Ilustrasi insomnia (photo/istock/TeroVesalainen)

Sering susah tidur atau insomnia secara terus-menerus bisa membuat kondisi kesehatan menurun dan mudah terjangkit penyakit. Tak heran jika banyak orang mencari cara cepat tidur yang terbukti manjur.

Ada beberapa cara agar cepat tidur yang bisa dilakukan, tanpa perlu mengonsumsi obat susah tidur yang kadang memberikan efek samping bagi tubuh.

Cara tidur cepat ini bisa diterapkan rutin setiap hari untuk mengatur ulang sistem tubuh yang berantakan menjadi lebih normal. Kebiasaan susah tidur pun perlahan-lahan akan pulih.

Cara Mengatasi Susah Tidur

Mengalami kesulitan tidur di malam hari sering dialami oleh sebagian besar orang. Apalagi jika hal tersebut menjadi kebiasaan yang sulit diubah.

Tak perlu minum obat susah tidur, cukup lakukan hal-hal sederhana ini sebagai cara agar cepat tidur. Berikut Indozone rangkum cara tidur cepat yang mudah kamu lakukan.

1. Pakai Kaus Kaki

 

-
photo/istock/viviana loza

Kondisi kaki yang dingin bisa menyebabkan pembuluh darah menyempit dan memicu kegelisahan yang membuat sulit tidur.

Menurut National Sleep Foundation, menghangatkan kaki sebelum tidur dapat membantu otak mengirim sinyal untuk tidur.

Cara menghangatkan kaki yang dianjurkan adalah dengan mengenakan kaus kaki dengan bahan katun.

Selain bikin cepat tidur, menggunakan kaus kaki juga bisa menjaga tumit kaki tetap lembap dan tidak pecah-pecah.

2. Gunakan Lampu Tidur

 

-
photo/istock/SeventyFour

Cahaya lampu putih atau biru memengaruhi ritme sirkadian yang membuat otak dan tubuh terjaga layaknya siang hari.

Menggunakan lampu tidur dengan cahaya kuning atau oranye adalah pilihan yang tepat untuk tidur lebih cepat dan berkualitas.

Tidur dengan cahaya minim juga bermanfaat untuk mengurangi depresi dan menjaga kesehatan mata serta kulit.

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Terkini

8 Penyebab Utama yang Membuat Anda Merasa Hampa

Kamis, 16 Mei 2024 | 19:51 WIB
X