Pemerintah Sebut Belum Ada Perubahan Terkait Insentif Tenaga Kesehatan

- Jumat, 5 Februari 2021 | 09:06 WIB
Tenaga kesehatan Covid-19. (photo/ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)
Tenaga kesehatan Covid-19. (photo/ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

Para tenaga kesehatan mungkin merasa cemas belakangan ini karena takut insentif mereka dipotong. Karena hal ini, Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Askolani menegaskan besaran insentif tenaga kesehatan tetap dilanjut dan tak dipotong.

Hal ini juga berlaku pada santunan kematian yang sesuai dengan UU APBN 2021.

"Dengan berlakunya UU APBN 2021 besaran insentif nakes dan santunan kematian perlu ditetapkan kembali sesuai dengan mekanisme keuangan negara kita di mana implementasinya harus ditetapkan," jelasnya saat melakukan konferensi pers di Kementerian Kesehatan Kamis (4/2/2021).

"Kami meyakinkan saat ini belum ada perubahan terkait insentif nakes," lanjutnya.

Untuk besaran insentif tahun 2021 ini disebutkan tetap sama seperti yang diterima pada tahun 2020. So, tenang saja ya para nakes.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Terkini

X