Agar Karyawan Tidak Burn Out, Perusahaan Wajib Perhatikan Hal Penting Ini!

- Selasa, 8 Maret 2022 | 15:32 WIB
Ilustrasi pekerja burnout. (Pexels/Nataliya Vaitkevich)
Ilustrasi pekerja burnout. (Pexels/Nataliya Vaitkevich)

Pekerjaan atau tanggung jawab yang besar tak jarang membuat karyawan mengalami masalah kesehatan mental seperti burnout dan stres. Burn out seringkali terjadi karena kelelahan bekerja yang disebabkan banyak faktor.

Untuk menghindari masalah kesehatan mental yang menyebabkan burnout, perusahaan disarankan untuk mengevaluasi secara berkala workload dari setiap karyawan.

"Perusahaan atau manajer perlu mengevaluasi secara berkala workload dari setiap anak buahnya. Dari situ kita harus melakukan redistribusi pekerjaan," kata Country Marketing Manager JobStreet Indonesia Sawitri Hertoto dalam konferensi pers, dikutip dari Antara, Selasa (8/3/2021).

Burnout juga bisa disebabkan karena tidak tersedianya alat penunjang kerja yang memadai untuk mempermudah karyawan menyelesaikan pekerjaannya dengan cepat.

Baca juga: WHO: Isolasi Selama Pandemi COVID-19 Memicu Masalah Kesehatan Mental

Selain itu, untuk menghindari burnout, perusahaan perlu mendorong atau memberikan waktu untuk karyawan berhenti sejenak dari agenda tertentu. Perusahaan juga harus harus mendorong karyawan menetapkan waktu untuk menyelesaikan pekerjaan di jam kerja.

Sebagai contoh, perusahaan atau atasan disarankan untuk tidak meminta terus-terusan melakukan virtual meeting agar karyawan bisa menyelesaikan pekerjaannya dengan tepat.

Sawitri mengatakan kondisi pandemi COVID-19 telah mengubah dunia usaha secara dramatis melalui peningkatan otomatisasi dan digitalisasi.

Perusahaan juga banyak yang melakukan percepatan transformasi digital agar tidak kalah bersaing. Kondisi ini memicu jam kerja yang semakin panjang pada karyawan dan hal inilah yang menjadi salah satu faktor pemicu munculnya gangguan kesehatan mental pada karyawan.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Terkini

Hindari 4 Makanan ini Saat Kamu Anemia!

Selasa, 23 April 2024 | 16:00 WIB
X