Jadi Syarat Perjalanan, Jumlah Warga Indonesia yang Sudah Terima Vaksin Booster Bertambah

- Minggu, 17 Juli 2022 | 21:05 WIB
Ilustrasi warga terima vaksin COVID-19. (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/tom)
Ilustrasi warga terima vaksin COVID-19. (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/tom)

Sehubung dengan diwajibkannya vaksin booster atau vaksin ketiga sebagai syarat perjalanan, masuk mal dan lainnya sebagainya, masyarakat yang sudah menerima vaksin booster terus bertambah.

Dilansir Antara, Satuan Tugas Penanganan COVID-19 melaporkan jumlah penduduk Indonesia yang telah menerima dosis ketiga atau penguat mencapai 53.056.762 jiwa hingga Minggu (17/7/2022).

Melalui siaran pers Satgas COVID-19, jumlah penduduk yang telah mendapat suntikan tiga dosis vaksin COVID-19 tersebut bertambah 309.568 orang.

Itu artinya, laju vaksin booster sudah diberikan pada 25,47 persen dari total warga yang menjadi sasaran vaksinasi COVID-19, yakni 208.265.720 orang.

Sementara itu, penduduk yang mendapatkan dua dosis vaksin COVID-19 bertambah 51.165 menjadi 169.565.409 orang atau setara 81,41 persen dari total sasaran.

Baca juga: Bandara Ngurah Rai Bali Mulai Terapkan Kebijakan Wajib Booster Hari Ini

Sedangkan penerima dosis pertama bertambah 37.530 sehingga mencapai 201.944.864 orang atau setara 96,96 persen dari total sasaran.

Pada Minggu, Satgas mencatat ada tambahan 3.540 kasus COVID-19 di Indonesia, 2.574 pasien sembuh serta 10 pasien meninggal akibat COVID-19.

Secara nasional, jumlah kasus aktif naik sebanyak 956 kasus menjadi 27.550 orang.

Juru Bicara Kementerian Kesehatan RI Mohammad Syahril mengatakan peningkatan kasus aktif COVID-19 hingga dua kali lipat telah sesuai dengan prediksi awal pemerintah.

Prediksi tersebut dilatarbelakangi hasil pengamatan Kemenkes terhadap laju kasus Omicron di sejumlah negara lain yang rata-rata meningkat 30 persen pada Januari-Februari 2022.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Terkini

Hindari 4 Makanan ini Saat Kamu Anemia!

Selasa, 23 April 2024 | 16:00 WIB
X