Tingginya kasus COVID-19 sejak Juni lalu membuat zona merah di Indonesia semakin bertambah. Tercatat ada 27 wilayah yang masuk jadi zona merah sehingga totalnya kini jadi 96 wilayah.
27 wilayah zona merah tersebut terdiri dari kabupaten kota di antara zona merah COVID-19 berasal dari luar pulau Jawa. Hal ini sendiri disampaikan oleh Juru bicara Satgas COVID-19 Prof Wiku Adisasmito.
"Dari 96 kab/kota tersebut, 27 di antaranya adalah kab/kota di luar Jawa Bali. Kepada 27 kab/kota ini mohon betul-betul memperhatikan penemuan kasus di wilayahnya masing-masing" beber Wiku dalam konferensi pers, Selasa (6/7/2021).
Adapun 27 kab/kota yang masuk zona merah COVID-19 di antaranya adalah sebagai berikut.
Aceh
1. Banda Aceh
2. Aceh Tengah
Bengkulu
3. Bengkulu
Jambi
4. Batanghari
Kalimantan Barat
5. Singkawang
6. Pontianak
Kalimantan Tengah
7. Kotawaringin Timur
8. Palangkaraya
Kalimantan Timur
9. Balikpapan
10. Samarinda
11. Bontang
Kepulauan Riau
12. Tanjungpinang
13. Batang
14. Bintan
Lampung
15. Bandar Lampung
16. Lampung Utara
17. Pringsewu
Maluku
18. Ambon
Maluku Utara
19. Ternate