Kini Zona Merah di Indonesia Menjadi 96 Wilayah, Dimana Saja?

- Rabu, 7 Juli 2021 | 11:13 WIB
Kawasan Zona Merah (ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman)
Kawasan Zona Merah (ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman)

Tingginya kasus COVID-19 sejak Juni lalu membuat zona merah di Indonesia semakin bertambah. Tercatat ada 27 wilayah yang masuk jadi zona merah sehingga totalnya kini jadi 96 wilayah.

27 wilayah zona merah tersebut terdiri dari kabupaten kota di antara zona merah COVID-19 berasal dari luar pulau Jawa. Hal ini sendiri disampaikan oleh Juru bicara Satgas COVID-19 Prof Wiku Adisasmito.

"Dari 96 kab/kota tersebut, 27 di antaranya adalah kab/kota di luar Jawa Bali. Kepada 27 kab/kota ini mohon betul-betul memperhatikan penemuan kasus di wilayahnya masing-masing" beber Wiku dalam konferensi pers, Selasa (6/7/2021).

Adapun 27 kab/kota yang masuk zona merah COVID-19 di antaranya adalah sebagai berikut.

Aceh

1. Banda Aceh
2. Aceh Tengah

Bengkulu

3. Bengkulu

Jambi

4. Batanghari

Kalimantan Barat

5. Singkawang
6. Pontianak

Kalimantan Tengah

7. Kotawaringin Timur
8. Palangkaraya

Kalimantan Timur

9. Balikpapan
10. Samarinda
11. Bontang

Kepulauan Riau

12. Tanjungpinang
13. Batang
14. Bintan

Lampung

15. Bandar Lampung
16. Lampung Utara
17. Pringsewu

Maluku

18. Ambon

Maluku Utara

19. Ternate

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Terkini

Hindari 4 Makanan ini Saat Kamu Anemia!

Selasa, 23 April 2024 | 16:00 WIB
X