Dokter Sebut Booster Kedua Berikan Perlindungan Optimal dari Risiko Gejala Berat

- Selasa, 24 Januari 2023 | 13:40 WIB
Ilustrasi warga menjalani vaksinasi COVID-19 booster kedua (ANTARA/HO-Humas Pemkot Bandung)
Ilustrasi warga menjalani vaksinasi COVID-19 booster kedua (ANTARA/HO-Humas Pemkot Bandung)

Indah Rahmawati SpP, dokter spesialis paru dari Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) Cabang Jawa Tengah mengatakan, vaksinasi dosis penguat atau booster kedua bermanfaat memberikan perlindungan dari risiko risiko gejala berat dan risiko rawat inap.

Dikutip dari ANTARA, Indah mengatakan booster kedua akan memberikan perlindungan optimal.

"Booster kedua akan memberikan perlindungan optimal bagi mereka yang telah divaksin lengkap," kata Indah

Pengajar di Fakultas Kedokteran Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto itu menambahkan, masyarakat perlu mendukung program vaksinasi booster kedua.

Baca juga: Dirumorkan Berbayar, Kemenkes Tegaskan Vaksin Booster Kedua Gratis

"Program booster kedua bagi masyarakat umum ini sangat perlu didukung dan diapresiasi karena sangat diperlukan untuk mencegah memberatnya gejala dan juga menurunkan risiko rawat inap, mengingat pada saat ini pandemi COVID-19 belum berakhir," ungkapnya.

Selain itu kata Indah, edukasi dan sosialisasi tentang booster kedua harus terus ditingkatkan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat tentang manfaat pemberian vaksinasi.

"Edukasi dan sosialisasi diperlukan untuk mengingatkan bahwa booster kedua diperlukan guna meningkatkan kadar antibodi, jika pemberian booster pertama dilakukan sudah lebih dari enam bulan, terdapat kemungkinan kadar antibodi sudah menurun sehingga perlu kembali ditingkatkan dengan booster," ungkapnya.

-
Pemberian vaksin vaksinasi COVID-19 dosis penguat atau booster kedua. (ANTARA/Jessica)

Indah menambahkan, vaksinasi booster kedua diperlukan bagi kelompok lansia dan orang yang memiliki komorbid.

Baca juga: Dinkes Kalsel Siapkan Vaksin Pfizer untuk Booster Kedua, Stoknya 14 Ribu Lebih

"Jika komorbidnya terkontrol dan terkendali, vaksinasi dapat dilakukan, selain itu sebelum vaksin juga dapat konsultasi terlebih dahulu dengan dokter mengenai penyakit penyerta atau komorbid yang diderita," ujarnya.

Sementara itu, Kementerian Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) meminta masyarakat agar segera mendapatkan vaksinasi COVID-19 booster kedua guna memberikan proteksi maksimal dari risiko penularan COVID-19.

"Kemenko PMK mengajak masyarakat untuk mendukung program vaksinasi dosis penguat atau booster kedua bagi masyarakat umum," terangnya.

Agus menjelaskan, vaksinasi COVID-19 dosis booster kedua dapat diberikan kepada semua masyarakat umum usia 18 tahun ke atas mulai 24 Januari 2023 tanpa menunggu tiket atau undangan.

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Terkini

Hindari 4 Makanan ini Saat Kamu Anemia!

Selasa, 23 April 2024 | 16:00 WIB
X