Vaksinasi Dimulai Hari Ini, Begini Cara Pengecekan Penerima Vaksin Corona

- Rabu, 13 Januari 2021 | 12:20 WIB
Presidan Joko Widodo yang telah menerima Vaksinasi. (Photo/Antaranews/Setpres-Agus Suparto)
Presidan Joko Widodo yang telah menerima Vaksinasi. (Photo/Antaranews/Setpres-Agus Suparto)

Vaksinasi Covid-19 dimulai hari ini, Rabu (13/01/2021) yang mana Presiden Joko Widodo menjadi penerima pertama vaksin COVID-19.

Sebelumnya telah ditegaskan bahwa Vaksin Covid-19 disediakan pemerintah secara gratis untuk masyarakat. Lantas bagaimana cara pengecekan penerima vaksin Corona?

Baca Juga : Ikut Disuntik Vaksin Covid-19 Pertama, Ini Pesan Kapolri dan Panglima TNI

Berikut tahapan pengecekan penerima vaksin, berdasarkan panduan dari Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Cara pengecekan penerima vaksin Corona.

Para penerima vaksin Corona akan mendapatkan notifikasi pemberitahuan lewat SMS Blast dari ID Pengirim: PEDULICOVID.

Langkah selanjutnya yang harus dilakukan, penerima vaksin Corona harus registrasi ulang melalui SMS dengan cara:

  1. - SMS 1199 atau UMB *119#
  2. - Aplikasi Pedulilindungi atau website https://pedulilindungi.id;
  3. - Melalui Babinsa/Babinkamtibmas setempat.

Penerima vaksin Corona nantinya menerima tiket elektronik sebagai undangan yang sudah terverifikasi dari Sistem Informasi Satu Data Vaksinasi Covid-19.

Akan ada pengingat jadwal layanan yang dikirimkan melalui sistem via SMS atau aplikasi Pedulilindungi kepada penerima vaksin Corona.

Vaksinasi periode pertama menggunakan vaksin COVID-19 Sinovac yang sudah mendapat izin penggunaan darurat atau emergency use authorization dengan efikasi 65,3 persen.

Selain itu, penerima juga dapat melakukan pengecekan melalui online, dengan cara :

  • Membuka situs pedulilindungi.id/cek-nik
  • Memasukkan data seperti nomor NIK di kolom yang tercantum
  • Memasukkan kode yang tertera di layar
  • Klik selanjutnya
  • Hasil NIK yang terdaftar dan yang tidak terdaftar akan tercantum di layar.

Editor: Administrator

Tags

Terkini

Simak Gejala Sifilis yang Penting untuk Diwaspadai!

Minggu, 21 April 2024 | 19:13 WIB
X