Arab Saudi telah memberikan jamaah asal Indonesia untuk melakukan umrah. Namun hal itu ada syaratnya yakni orang yang melakukan vaksin dengan vaksin Sinovac harus mendapatkan vaksin booster.
Jadi Kementerian Kesehatan Arab Saudi sendiri memang sudah memasukkan dua jenis vaksin Corona asal China yakni Sinovac dan Sinopharm, dalam syarat vaksin yang diakui. Namun ada syarat khusus yang harus dipenuhi untuk pengguna vaksin Sinovac.
"Diizinkannya Sinovac masuk ke Arab Saudi dengan catatan menambah booster satu vaksin yang diakui Arab Saudi," kata Konsul Haji KJRI Jeddah, Endang Jumali, dalam diskusi virtual 'Apa Kabar Umrah Kita?', Selasa (21/9/2021).
Vaksin COVID-19 yang dipakai di Arab Saudi antara lain Moderna, Pfizer, AstraZeneca, dan Johnson and Johnson. Ketentuan ini diambil Saudi untuk mengurangi risiko keterpaparan COVID-19.
"Arab Saudi memiliki kebijakan yang ketat dan sangat efektif terkait COVID-19. Per hari ini (21/9/2021) hanya 60 kasus per harinya," beber Endang.
Disebutkan bahwa nanti pemerintah akan membuatkan program khusus untuk jamaah haji dan umrah terkait vaksinasi COVID-19. Semoga aturan baru ini benar-benar bisa membuat kita kembali lagi ke tanah suci ya guys.