5 Wilayah di Jakarta Ini Berstatus Zona Merah Omicron

- Kamis, 20 Januari 2022 | 13:36 WIB
Warga mengenakan masker saat melintas di Jalan MH Thamrin, Jakarta, Rabu (12/1/2022). (ANTARA/Akbar Nugroho Gumay)
Warga mengenakan masker saat melintas di Jalan MH Thamrin, Jakarta, Rabu (12/1/2022). (ANTARA/Akbar Nugroho Gumay)

Kemeterian Kesehatan (Kemenkes) mendata ada sebanyak lima wilayah di DKI Jakarta yang berstatus zona merau penyebaran COVID-19 melalui varian baru, yakni Omicron lmatau B.1.1.529. 

Berdasarkan laporan Kemenkes tersebut  lima wilayah yang dinyatakan menjadi zona merah penyebaran Omicron adalah Kecamatan Cilandak, Kalideres, Kebon Jeruk, Kebayoran Baru, dan Senen.

Kecamatan yang menjadi zona merah penyebaran Omicron di Ibu Kota dalam data Kemenkes tersebut memiliki kasus Omicron pada kisaran 8 sampai 14 kasus.

Baca juga: Puncak Omicron Diprediksi Terjadi pada Februari-Maret, Ini Tuntutan DPR pada Pemerintah

"Sebaran kasus Omicron di DKI Jakarta didominasi oleh warga Kecamatan Cilandak, Kalideres, Kebon Jeruk, Kebayoran Baru, Senen," tulis keterangan Kemenkes, dikutip pada Kamis (20/1/2022).

Data tersebut dihimpun oleh Kemenkes hingga Minggu (15/1/2022) dengan sebanyak 152 kasus transmisi lokal Omicron di DKI Jakarta. 

Sementara itu, hingga Rabu (19/1/2022), Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI mencatat ada sebanyak 988 kasus Omicron yang telah menyebar di Jakarta. 

Dinkes DKI Jakarta pun merincikan jumlah kasus Omicron tersebut, yakni 663 kasus berasal dari Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) dan 325 kasus dari non-PPLN atau transmisi lokal.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Terkini

10 Dampak Negatif Polusi Udara Terhadap Kesehatan

Selasa, 26 Maret 2024 | 06:20 WIB
X